Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru sebagai tim PDSS segeralah melakukan
pengisian nilai raport kedalam aplikasi pdss.
Karena batas pengisian Pdss sekolah dan siswa yang dikirim pada tanggal
10 Februari 2017.
Pendaftaran
tersebut merupakan syarat mutlak. Agar siswa bisa mendaftar perguruan tinggi
melalui jalur tanpa tes dengan hanya bermodalkan nilai rapor dan prestasi
akademik. Berdasar rekapitulasi Unmul, pada 2016, dari 330 hanya 259 sekolah
mendaftar di PDSS.
Kepala
sekolah cukup mengisi rekam jejak prestasi akademik (nilai rapor) siswa melalui
laman online di pdss.snmptn.ac.id. Setelah pengisian selesai, siswa kemudian
memverifikasi data yang sudah diisikan oleh pihak sekolah.
Apabila
tahapan tersebut tidak dilakukan, siswa dari sekolah yang bersangkutan tak bisa
mendaftarkan diri pada SNMPTN yang mulai dibuka pada 21 Februari–6 Maret.
Sekarang
tanggal 3 Febuari 2017 jadi pengisian PDSS tinggal tujuh hari lagi, disarankan
sekolah yang ingin mendaftarkan siswanya ke PTN bisa segera melakukan pendaftaran.
Bila sudah mendekati akhir masa pendaftaran baru sibuk. Pasalnya, siswa bisa
gagal terdaftar hanya karena faktor jaringan lambat atau server penuh.
Berkaca
pada tahun sebelumnya, biasanya menjelang akhir massa pendaftaran menumpuk dan
ada saja gangguan yang tidak terduga. Maka segeralah mengisi PDSS.
Perlu
diingat kepada semua sekolah jangan sampai melakukan tindakan curang. Contohnya
mengatrol nilai siswa.
Karena
apabila panitia pusat mengetahui kecurangan tersebut bakal menimbulkan sanksi
berat bagi sekolah maupun siswa. Sekolah yang melakukan kecurangan tidak
diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya. Sementara itu, siswa yang turut
melakukan kecurangan bakal dibatalkan status kelulusannya.
Kewenangan
dan identifikasi kecurangan dilakukan panitia pusat, Seluruh universitas hanya
menindaklanjuti instruksi panitia untuk memberikan sanksi.
PDSS
sebagai bank data rekam jejak sekolah dan nilai rapor siswa memang rawan
dimanipulasi. Sebab, menjadi tolok ukur utama panitia SNMPTN maupun perguruan
tinggi menerima mahasiswa baru melalui jalur tanpa tes tertulis.
Sanksi
tegas yang diberikan panitia tersebut bukan hanya antisipasi kecurangan
sekolah, melainkan kerugian dari pihak perguruan tinggi.
Apabila
hal ini dibiarkan (katrol nilai) memang tidak bagus. Karena tidak sedikit kami
temukan mahasiswa yang nilai rapornya saat sekolah dulu tinggi rata-rata 90,
tapi saat kuliah prestasi akademik malah berbanding terbalik. Bahkan kalah jauh
dari siswa yang nilai rapornya biasa-biasa saja hanya 70an saja.
Ancaman
sanksi merupakan solusi agar perbuatan tersebut tidak dilakukan. Selain,
persyaratan siswa pendaftar yang diterima berdasarkan akreditasi sejak awal
sudah dilakukan penyesuaian. Siswa berprestasi yang berhak mendapatkan
kesempatan dan diterima melalui SNMPTN. Sekolah punya tanggung jawab moral
untuk memastikan integritas tetap terjaga,” sebutnya. (Sumber/referensi :
Jawapos).
Demikianlah
informasi tentang sangsi berat akan diberikan panitia SNMPTN kepada sekolah bila
mangatrol nilai raport siswa. semoga semua ini segera ditindaklanjuti oleh
semua sekolah. Semoga bermanfaat