Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu honorer yang mengikuti demo semoga keinginan
kalian tercapai. Dan kawan-kawan honorer di daerah ikut mendoakan semoga
keinginnan menjadi PNS tama tes seluruh honorer disetujui oleh Kemenpanrb.
Ribuan
honorer kategori dua (K2) yang melakukan demo di Kantor Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan tetap
bertahan sampai ada keputusan.
Mereka
ingin MenPAN-RB Asman Abnur memberikan jawaban pasti soal status honorer K2.
Ketua
THK2I Titi Purwaningsih mengatakan, kami akan tetap bertahan, kami tidak mau
beranjak dari sini sebelum Pak MenPAN-RB kasih penjelasan tentang nasib kami.
Ini dilakukan oleh Titi saat lakukan orasi di mobil pendemo.
Titi
menegaskan, Ratusan ribu honorer K2 kecewa karena MenPAN-RB justru membuat PP
tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal saat
bersamaan DPR RI sudah sepakat merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
merupakan pintu masuk honorer K2 menjadi PNS.
Honorer
K2 mendesak, pemerintah memerhatikan nasib honorer K2 yang sudah mengabdi
kepada negara dan mencerdaskan anak bangsa.
Ribuan
honorer kategori dua (K2) yang melakukan demo di Kantor Kementerian
Pendayagunaan Aparatur merasa sangat kecewa. Pendemo tetap bertahan demi
statusnya jelas menjadi PNS. Honorer tidak mau bernegosasi dengan staff
kemenpanrb tetap menunggu menPAN-RB.
Nurbaiti
anggota Tim 9 FHK2I memberi semangat kepada Honorer demo. “kawan-kawan, pak
menteri lagi di Yogya. Kami Tim 9 pastikan tidak bernegosiasi dengan staf
menteri. Kami tidak mau dihadapi dengan stafnya. Bila menteri tetap tidak mau
menerima perwakilan honorer K2, lanjutnya, seluruh peserta aksi 232 akan tetap
bertahan dan menginap di lokasi demo.
"Kami
tidak mau dihadapkan dengan staf yang hanya membeberkan berbagai regulasi. Kami
sudah bosan. Kami tahu pengangkatan K2 ini tidak bisa jadi proyek, makanya
prosesnya berliku-liku," terangnya. (Sumber : Jawapos).
Demikianlah informasi tentang demo yang digelar oleh honorer yang dikianati oleh menpanrb yang membuat pp tentang PPPK. padahal sebelum sudah sepakat dengan DPR RI untuk revisi UU ASN sebagai pintu Honorer diangkat CPNS.