Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN)
Perbaikan mendapat dukungan sejumlah pihak.
Harus
kebijakan dilakukan pada tahun ajaran 2017/2018. Seperti yang dikatakan oleh Dinas
Pendidikan Kota Bogor menilai perbaikan ujian seharusnya dilakukan di tahun
ajaran berikutnya. Jadi, siswa yang gagal ujian harus tetap tinggal kelas dan
mengulang pelajaran.
“Kalau
ujian susulan karena siswa sakit saat ujian nasional, masih tetap bisa. Nah,
ujian perbaikan yang enam bulan setelah ujian utama, setelah nilai keluar,
sudah tidak ada lagi sekarang. Harus ujian tahun berikutnya. Itu efisiensi,”
papar PLT Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahruddin.
Ketua
Dewan Pendidikan Kota Bogor, Apendi Arsyad, menambahkan, ujian nasional kini
sifatnya hanya untuk pemetaan dan perkembangan anak. Kedepan masuk ke perguruan
tinggi tidak mutlak menggunakan hasil UN.
Sehingga
meski anak tidak lulus UN, tetap bisa melanjutkan studi, hanya saja sekolahnya
dicap tidak mumpuni. “Jadi tidak terlalu berpengaruh, hanya pemetaan saja.
Tidak lulus UN tetap bisa diterima.
Setiap
PT kan tidak mengharuskan lulus UN. Waktu tidak seberapa, efisiensi jadi
terbuang kan,” tandasnya. (Sumber : Jawapos)
Demikianlah
informasi tentang kabarnya Pada siswa yang tidak lulus UN tetap bisa kuliah. Bila
sistem ini dilakukan akan menurunkan kualitas perguruan tinggi dan kedepan akan
semakin banyak siswa yang malas karena kebijakan tersebut. Harusnya pihak
penentu kebijakan sekolah yakni kemendikbud dan kebijakan penentu perguruan
tinggi yakni kemendikti sama menerapkan tidak ada penentuan nilai belajar siswa
dengan sistem remedial.
Karena
pembelajaran sekarang mengalami kemunduran yang sangat tajam setiap tahun, hal
ini disebabkan karena sistem penilaian mengunakan remedial yang akhirnya
membuat malas anak belajar karena ujung-ujungnya diluluskan sesuai KKM. Bila
guru tidak memberi nilai sesuai KKM dikatakan kepala sekolah guru tidak bisa
ngajar, ini yang membuat idealis guru dihancurkan.
Dan
begitu pula bila sekolah bila banyak siswa yang tidak lulus UN juga dianggap
sekolah tidak mampu atau mumpuni. Begitu teguran tersebut dilayangkan
kesekolah. Dan hal ini menjadi sorotan media/lsm dan dinas pendidikan.
Sistem
pendidikan di Indonesia yang sering mengalami perubahan kebijakan inilah yang
menjadi korban selalu sekolah yakni
kepala sekolah, guru dan siswa.
Dalam
pendidikan, sistem remedial lebih baik dihapuskan bagus mengunakan nilai asli
seperti sebelum tahun 2000. Dan kelulusan tergantung sekolah tampa ada kiteria
minimum. Biarlah sekolah berjalan apa adanya dengan kebijakan dan aturan
sekolah tersebut tampa ada campur tangan dari pihak lain diluar sekolah, maka
sekolah akan berhasil dan menghasilkan lulusan yang bermartabat dan
berkualitas.
Maka
oleh sebab itu jangan ada yang protes seperti yang sering muncul dalam berita-berita
baik itu orang tua, HAM,lsm, Media maupun DPRD dan dinas pendidikan dan
lain-lain. Karena sekarang banyak sekali yang mengaku media dan lsm ini itu
yang datang kesekolah mau ketemu kepala sekolah dan tujuannya satu meminta uang
bensin. Akhir terjadi pembekakan pengeluaran tak terduga tiap bulannya bagi sekolah untuk mereka kadang habis dana lebih dari satu juta rupiah. Sekolah dulu tidak adanya seperti ini.
Mari
kita perbarui sistem pendidikan menjadi bermartabat dan berkualitas lulusan
setiap jenjang sekolah dan perguruan tinggi. Semoga info bermanfaat.