Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan sebagai tenaga honorer semoga diberikan kemudahan dalam beraktivitas.
Alhamdulillah doa para honorer digaji lebih dari patas akan terwujud karena Kementerian
Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) tengah mempersiapkan peraturan terkait
pembayaran gaji guru honorer.
Peraturan
ini disebut akan memberikan kepada guru honorer akan besaran jumlah gaji
mereka.
Pelaksana
tugas (Plt) Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi
mengatakan, penetapan besaran gaji honorer selama ini dimasukan dana bantuan
operasional sekolah (BOS). Namun, gaji untuk honorer tidak jelas besarannya
karena tergantung dari masing-masing kepala sekolah (Kepsek).
"Peraturan
ini untuk memudahkan dan menjamin bahwa pembayaran (gaji honorer) lebih
jelas," kata Unifah, Ahad (5/1).
Unifah
meminta kepada kemendikbud tidak terlalu lama pembuatan peraturan dan segera
bisa diaplikasikan. Hal ini karena pemberian dana BOS masih terdapat di
Kemendikbud. Artinya Kementerian bisa lebih cepat dalam menentukan jumlah atau
presentase untuk gaji honorer melalui dana BOS tersebut.
Unifah
meminta peraturan ini bisa rampung dalam satu bulan ini. Sehingga pada awal
bulan ketika pegawai negeri sipil (PNS) mendapatkan gaji, maka pegawai honorer
juga bisa mendapatkan gaji serupa.
"Tapi
ya ini (peraturan) jangan lama-lama, harus segera, karena urusan perut
kebutuhan pokok ini tidak bisa ditunda," ujarnya.
Sebelumnya,
Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) tengah menyiapkan peraturan terkait
penyaluran gaji bagi para guru honorer yang saat ini masih tertunda akibat
pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah
provinsi. Rencananya bulan ini peraturan tersebut selesai dan bisa digunakan
sebagai acuan dalam pembayaran gaji guru honorer. (Sumber : republika).
Demikianlah
informasi tentang kebijakan kemendikbud akan terbitkan peraturan sistem penggajian
honorer agar sama untuk guru SMA/SMK. Dengan langkah ini akan meningkatkan
kerja honorer di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.