Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru terobosan Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin
Limpo diacungi jempol karena dengan keberaniannya akan membangunkan perumahan
guru.
Kepala
Dinas Sulsel, Iman Yasin Limpo mengungkapkan, pada pembangunan perumahan guru
tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini Disdik Sulsel dan Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, bekerjasama dengan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Perumnas, Bapertarum, dan pihak
perbankan.
Pembangunan
perumahan guru tersebut untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan dengan
memenuhi kebutuhan dasar pendidik dan tenaga kependidikan. "Jika kebutuhan dasar guru terpenuhi,
mereka akan fokus pada proses belajar mengajar," kata Irman, Rabu (22/2).
Irman
mengatakan, pembangunan perumahan untuk tahap awal akan dilakukan sebanyak 800
unit, masing-masing 400 unit di Kabupaten Gowa dan Maros. Untuk tahap
selanjutnya akan terus dilakukan pembangunan, dengan asumsi kebutuhan hingga
lima ribu unit. "Yang bisa mendapatkan fasilitas ini adalah guru dan
tenaga kependidikan, baik yang berstatus PNS maupun yang di sekolah
swasta," ujarnya.
Proses
pengambilan atau kepemilikan rumah tersebut, lanjut Irman, sesuai proses yang
ada. Harga rumah berkisar Rp 100 juta sampai Rp 129 juta, tergantung dari lokasinya.
Ada dua tipe yang disiapkan, tipe 36/72 dan tipe 36/90.
Pemerintah
menyiapkan subsidi sebesar Rp 16 juta hingga Rp 20 juta, sudah termasuk DP atau
uang muka. Kemudahan lainnya, tidak ada biaya notaris, tanpa biaya administrasi
di perbankan, PPN dan PPH nol persen, dan diskon 30 persen BPHTB. "Kawasan
ini juga dilengkapi fasilitas umum seperti sarana ibadah, dan lainnya. Rumah
juga sudah lengkap dengan listrik dan air bersih," terang Irman.
Ia
menambahkan, saat ini pembebasan lahan sudah selesai dan pembangunan perumahan
akan dimulai bulan Maret nanti. Rencananya, seratus unit pertama sudah bisa
dibagikan pada semester pertama.
"Kami
akan coba memenuhi sesuai kebutuhan para guru. Ini project pertama ada
perumahan guru di Indonesia, dan kami harap ini bisa menjadi inspirasi bagi
semua untuk memperlihatkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan,"
imbuhnya.
Persyaratan
yang harus disiapkan untuk mendapatkan rumah tersebut, terdaftar sebagai guru
dan tenaga kependidikan di Sulsel, telah mengabdi minimal tiga tahun, belum
memiliki rumah sendiri, belum mendapatkan subsidi lain, dan memiliki NPWP. Semoga informasi ini bermanfaat.