Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Beberapa kepala daerah keberatan bila moratorium
berlanjut pada tahun 2017. Begitu juga yang terjadi Kabupaten Malang.
Rendra
Kresna Bupati Malang berharap kebijakan moratorium guru, yang diberlakukan
pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir, dicabut agar kebutuhan tenaga
pengajar, khususnya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) bisa terpenuhi.
"Kondisi
ini membuat kami prihatin, karena banyak sekolah yang kekurangan guru, terutama
guru agama dan olahraga yang mencapai 50 persen dari jumlah sekolah yang ada di
daerah ini. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah pusat mencabut moratorium
guru tersebut," kata Rendra Kresna usai mengambil sumpah dan jabatan para
pejabat struktural dan guru di Malang, Jawa timur.
Kabupaten
Malang masih banyak sekolah yang kekurangan guru, sehingga tidak sedikit
seorang guru harus mengajar di dua atau tiga sekolah sekaligus. Akhir sekolah
menerima guru tidak tetap (GTT) untuk menganti guru kurang di sekolah, namun
kondisinya antara hak dan kewajiban tidak seimbang.
"Harapan
kita apabila moratorium guru aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di buka, para
GTT bisa lebih fokus, konsentrasi penuh dalam mengajar karena digaji
seimbang," urainya.
Dari
data Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 2015, kekurangan guru ASN di Kabupaten Malang
mencapai 3.526 orang. Sedangkan jumlah sekolah di Kabupaten Malang sebanyak
1.447 sekolah negeri, dengan rincian 1.116 Sekolah Dasar (SD), 311 Sekolah
Menengah Pertama (SMP), 13 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan delapan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK).
Sementara
jumlah GTT mencapai 2.900 orang dan banyak dari mereka yang telah puluhan tahun
mengabdikan diri sebagai guru di SD, namun hingga saat ini belum juga diangkat
menjadi guru berstatus ASN atau PNS.
Sementara
itu, pejabat struktural yang dilantik sebanyak 1.175 orang yang mendapatkan
tugas baru di lingkungan Pemkab Malang. Dari 1.175 pejabat struktural yang
dilantik tersebut, sebagian besar adalah guru yang diberikan tugas tambahan
sebagai kepala sekolah.
Sebanyak
1.102 guru diberi tugas tambahan sebagai kepala SD, 69 SMP, dan 4 orang
camat. "Kami berharap penambahan
tugas bagi guru ini akan mampu meningkat kualitas pendidikan di Kabupaten
Malang dan siswa berprestasi juga harus mendapatkan perhatian lebih,"
paparnya (Sumber : Antaranews).
Demikianlah
informasi tentang Bupati ini meminta
pemerintah pusat mencabut moratorium CPNS. Sehingga guru honorer akan lebih
fokus dalam menjalankan tugas. Semoga info bermanfaat.