Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan pegawai ASN maupun masyarakat umum, LPDP
menawarkan Beasiswa kepada Anak bangsa. Kepada bapak ibu yang berminat
meningkatkan pendidikan di S2 dan S3 silahkan mendaftar secara online.
Beasiswa
Pendidikan Indonesia (BPI) Program Magister dan Doktoral adalah program
beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana
Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dan dikelola oleh LPDP untuk pembiayaan
studi lanjut pada program Magister atau program Doktoral di Perguruan Tinggi di
dalam dan di luar negeri.
Beasiswa
ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Indonesia yang
berpendidikan dan berkualitas serta memiliki jiwa kepemimpinan yang tinggi dan
mempunyai visi masa depan bangsa yang kuat sebagai pemimpin Indonesia masa
depan. Komitmen LPDP tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan pendanaan
dalam bentuk beasiswa kepada masyarakat untuk studi lanjut pada program Magister
atau program Doktoral di Perguruan Tinggi unggulan baik di dalam maupun di luar
negeri bagi yang memenuhi kualifikasi LPDP.
Sasaran
Pendaftar BPI Program Magister dan Doktoral adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
yang mempunyai kemampuan akademik yang unggul dan jiwa kepemimpinan yang kuat
serta berkeinginan untuk melaksanakan studi lanjut pada program Magister atau
program Doktoral pada perguruan tinggi tujuan LPDP baik pada bidang ilmu yang
sama maupun berbeda dengan bidang ilmu pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Sasaran
Bidang Ilmu BPI Program Magister dan Doktoral, sesuai prioritasnya, adalah
sebagai berikut:
- Bidang
Teknik,
- Bidang
Sains,
- Bidang
Pertanian,
- Bidang
Kedokteran dan Kesehatan,
- Bidang
Akuntansi dan Keuangan,
- Bidang
Hukum,
- Bidang
Agama,
- Bidang
Pendidikan,
- Bidang
Sosial,
- Bidang
Ekonomi,
- Bidang
Budaya, Seni dan Bahasa,
Selain
itu BPI Program Magister dan Doktoral juga memiliki tema prioritas sebagai
berikut:
- Kemaritiman,
- Perikanan,
- Pertanian,
- Ketahanan
Energi,
- Ketahanan
Pangan,
- Industri
Kreatif,
- Manajemen
Pendidikan,
- Teknologi
Transportasi,
- Teknologi
Pertahanan dan Keamanan,
- Teknologi
Informasi dan Komunikasi,
- Teknologi
Kedokteran dan Kesehatan,
- Lingkungan
Hidup,
- Keagamaan,
- Ketrampilan
(Vokasional),
- Ekonomi/Keuangan
Syariah,
- Budaya/Bahasa,
- Hukum
Bisnis Internasional.
Waktu Pendaftaran dan
Proses Seleksi
Pendaftaran
BPI untuk Program Magister dan Doktoral dibuka sepanjang tahun, dengan proses
seleksi yang dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dengan jadwal sebagai berikut :
Pendaftaran
BPI tahun 2017 diperuntukan kepada pendaftar dengan rencana memulai studi /
perkuliahan untuk tahun akademik 2018.
Dalam Negeri
- Penutupan
Pendaftaran : 3 April 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Administrasi Dokumen :17 April 2017
- Seleksi
Assessment secara Online : 19 – 20 April 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Assessment secara Online : 5 Mei 2017
- Seleksi
Substansi :15 Mei – 9 Juni 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Substansi : 19 Juni 2017
Luar Negeri
- Penutupan
Pendaftaran : 7 Juli 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Administrasi Dokumen : 26 Juli 2017
- Seleksi
Assessment secara Online : 28 – 29 Juli 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Assessment secara Online : 16 Agustus 2017
- Seleksi
Substansi : 28 Agustus – 30 September 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Substansi : 12 Oktober 2017
Pendaftaran BPI dilaksanakan secara online
dengan cara mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah semua dokumen
kelengkapannya pada laman resmi LPDP di www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id
Tahapan Seleksi BPI
adalah sebagai berikut :
Pendaftaran
- Pendaftar
mengisi formulir pendaftaran secara online pada laman resmi LPDP;
- Pendaftar
melengkapi semua dokumen persyaratan serta dokumen pendukung yang relevan, dan
mengunggah semua dokumen tersebut pada laman resmi LPDP;
- Semua
dokumen pada poin di atas wajib dibawa pada tahap seleksi substansi bila
dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Seleksi Administrasi
Pendaftar
yang diproses dalam tahapan ini adalah yang telah melengkapi data pendaftaran
dan submit di pendaftaran online di setiap periode seleksinya. Seleksi ini
merupakan proses pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen pendaftar sesuai
persyaratan yang berlaku di LPDP.
Seleksi Assessment
Online
Pesesrta
Peserta yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online berhak
mengikuti seleksi Assessment yang
dilaksanakan secara online.
Seleksi Wawancara,
Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing
- Peserta
yang lulus seleksi Assessment secara online berhak mengikuti seleksi substansi
yang terdiri dari wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), dan On the Spot
Essay Writing.
- Dalam
tahapan proses seleksi ini, peserta diwajibkan membawa seluruh data dan dokumen
asli yang telah digunakan untuk pendaftaran beasiswa BPI. Apabila tidak
menyerahkan data dan dokumen tersebut serta dokumen dan data tersebut tidak
sesuai persyaratan yang berlaku di LPDP maka tidak diperkenankan mengikuti
Seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay
Writing.
- Bagi
peserta yang tidak lulus pada seleksi substansi Beasiswa Pendidikan Indonesia
dapat mendaftar kembali dengan ketentuan sebagai berikut: a). Jika telah 1 (satu)
kali tidak lulus pada seleksi substansi, maka peserta masih memiliki 2 (dua)
kali kesempatan sampai mengikuti seleksi substansi, b). Jika telah 2 (dua)
kali tidak lulus pada seleksi substansi, maka peserta masih memiliki 1 (satu)
kali kesempatan sampai mengikuti seleksi substansi, c). Jika telah 3 (tiga)
kali tidak lulus pada seleksi substansi, maka peserta tidak dapat mendaftar
kembali Beasiswa Pendidikan Indonesia.
Penetapan Penerima
Beasiswa
- Hasil
penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On
the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada
Pendaftar yang lulus melalui akun pendaftaran online Pendaftar, email atau
media elektronik lainnya sesuai waktu telah ditentukan oleh LPDP.
- Peserta
yang dinyatakan lulus menjadi penerima beasiswa akan mengikuti program
Persiapan Keberangkatan (PK) sebelum memulai studi di Perguruan Tinggi Tujuan
masing-masing. Adapun program ini merupakan karantina khusus berupa penanaman
nilai-nilai nasionalisme, kepemimpinan, basic life training, financial literacy,
dan sebagainya.
- Surat
penerimaan masuk perguruan tinggi tanpa syarat (LoA Unconditional) didapatkan
selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah dikeluarkan Surat Keputusan Direktur
Utama LPDP Tentang Penerima Beasiswa Pendidikan Indonesia. Jika dalam jangka
waktu tersebut tidak terpenuhi penerima beasiswa yang telah ditetapkan maka
dinyatakan gugur.
Larangan dan Sanksi
- Pendaftar
BPI LPDP dilarang melakukan kejahatan dan/atau pelanggaran sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan pada saat proses pendaftaran dan/atau proses
seleksi.
- Pendaftar
BPI LPDP yang melakukan kejahatan dan/atau pelanggaran sebagamana dimaksud pada
angka (1) akan diberikan sanksi tidak boleh melanjutkan proses seleksi serta
dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
- Pendaftar
BPI LPDP yang telah dinyatakan lulus seleksi substansi, dilarang mengajukan
perpindahan Perguruan Tinggi dari dalam negeri ke luar negeri.
- Pendaftar
BPI LPDP dilarang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi substansi.
- Pendaftar
BPI yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi substansi
dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
- Ketentuan
lebih lanjut mengenai larangan dan sanksi bagi Penerima Beasiswa LPDP diatur
melalui Peraturan Direktur Utama tersendiri.