Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, kabar terbaru dari
dirjen pendidikan dasar dan menengah
mempublikasikan Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 130 Tahun 2017
Tanggal 10 Februari 2017 Tentang Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah
Kejuruan.
Struktur
Kurikulum pendidikan SMK ini berlaku mulai tahun Pelajaran 2017/2018. Dirjen Pendidikan dasar dan Menengah menerbitkan
SE nomer 130/D/KEP/KR/2017.
Dirjen
pendidikan dasar dan menengah menetapkan struktur kurikulum pendidikan menengah
kejuruan memuat muatan umun yang terdiri dari muatan nasional dan muatan
kewilayahan yang dikembangkan sesuai
kebutuhan wilayah dan muatan peminatan kejuruan yang terdiri dari dasar bidang
keahlian, dan kompetensi keahlian sebagai terlampir dalam keputusan ini.
Struktur
kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan di
SMK/MAK. Perangkat pembelajaran lain seperti : Kompetensi dasar tiap mata
pelajaran, Silabus,Contoh rencana pelaksanaan pemelajaran dan kelompok
kompetensi yang akan dilakukan sertifikasi di tetapkan oleh direktur pembinaan
SMK.
Demikianlah
informasi tentang SE No.130 tahun 2017 tentang struktur kurikulum pendidikan
SMK diseluruh Indonesia. SE ini berlaku mulai tahun pelajaran 2017/2018. Maka seluruh
SMK baik Swasta dan negeri silahkan download Struktur Kurikulum 2013 untuk SMK.