Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu yang mempunyai prestasi silahkan melanjutkan
kuliah kembali yang dibiayai oleh LPDP. Indonesia memiliki wilayah luas dengan
karakteristik geografis dan sosiokultural yang heterogen. Oleh sebab itu,
diperlukan kontribusi dari sumber daya berkualitas untuk menjadi katalisator
perluasan dan percepatan pembangunan ekonomi negara ini.
Indonesia
masih menghadapi masalah pembangunan yang belum merata di setiap wilayah. Salah
satu sebabnya, sebaran SDM berpendidikan tinggi belum merata. Untuk memeratakan
pembangunan, diperlukan upaya khusus untuk meningkatkan kualitas SDM di daerah
perbatasan dan/atau tertinggal.
Perhatian
khusus juga diberikan bagi putra-putri Indonesia yang telah berjasa
mengharumkan nama bangsa dalam berbagai kompetisi ditingkat Internasional
tetapi tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,
kelompok masyarakat berprestasi yang berasal dari keluarga miskin termasuk juga
lulusan penerima Bidikmisi.
Untuk
mengakomodasi kebutuhan tersebut, LPDP mengeluarkan kebijakan Beasiswa Afirmasi
untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus. Dengan adanya beasiswa
afirmasi ini, diharapkan putra-putri terbaik dari kelompok masyarakat tersebut
dapat mengikuti studi pada Program Magister atau Doktoral dalam beberapa bidang
keilmuan, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi luar
negeri.
Sasaran dari BPI
Afirmasi
- Masyarakat
yang berasal dari daerah perbatasan dan/atau daerah tertinggal.
- Masyarakat
yang sedang mengabdikan diri pada institusi pemerintahan di daerah perbatasan
dan/atau daerah tertinggal.
- Alumni
penerima beasiswa Bidikmisi.
- Masyarakat
berprestasi dari keluarga miskin.
- Individu
yang berprestasi dalam bidang Olimpiade Sains, Teknologi, Olah Raga dan Seni/
Budaya di tingkat Nasional maupun Internasional.
Jenis Program BPI
Afirmasi
Program BPI Afirmasi
terdiri atas
- Magister,
terdiri atas:
- Program
satu gelar(single degree) dengan lama studi maksimal 24 (dua puluh empat)
bulan, dan
- Program
ganda (double degree) atau program gabungan (joint degree) pada 1 perguruan
tinggi dalam negeri dengan lama studi maksimal 12 (dua belas) bulan dan 1
perguruan tinggi luar negeri dengan lama studi maksimal 12 (dua belas) bulan.
- Doktoral,
Program satu gelar (single degree) dengan lama studi maksimal 48 (empat puluh
delapan) bulan.
- Perguruan
tinggi tujuansesuai dengan daftar perguruan tinggi tujuan LPDP.
- Penerima
BPI Afirmasi memiliki kesempatan untuk memperoleh pengayaan bahasa berdasarkan
ketentuan yang berlaku.
Pembiayaan
Komponen pembiayaan
BPI Afirmasi terdiri atas:
- Biaya
Program Pengayaan Bahasa
- Biaya
Perkuliahan/Studi.
Biaya Program
Pengayaaan sebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf a yang meliputi:
Biaya Pendidikan
terdiri atas:
- Kursus
dan ujian kemampuan berbahasa asing dengan durasi pelatihan 3 (tiga) bulan
sampai maksimal 6 bulan;
- Pelaksanaan
Tes Potensi Akademik Bagi Peserta Tujuan Dalam Negeri;
Biaya Pendukung meliputi:
- Transportasi
keberangkatan dan kepulangan dari asal domisili ke perguruan tinggi mitra
program pengayaan (satu kali per periode 3 bulan atau 6 bulan, at cost),
- Hidup
bulanan/living allowance (paket),
- Ketentuan
lebih lanjut mengenai Program Pengayaan, diatur dalam Peraturan Direktur Utama
mengenai Program Pengayaan.
- Biaya
Perkuliahan/Studisebagaimana dimaksud pada angka (1) huruf b mengikuti
ketentuan di dalam Peraturan Direktur Utama mengenai Beasiswa Pendidikan
Indonesia Magister dan Doktoral.
Persyaratan
Persyaratan umum
Beasiswa Pendidikan Indonesia Afirmasi yaitu:
- Warga
Negara Indonesia;
- Telah
menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program
magister (S2) dari:
- Perguruan
tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT),
- Perguruan
tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan
tinggi luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
- Tidak
sedang menempuh studi program magister atau doktoral.
- Bukan
lulusan program magister untuk pendaftar program magister dan bukan lulusan
program doktoral untuk pendaftar program doktoral.
- Memiliki
karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas,
kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian.
- Berpartisipasi
dalam kegiatan sosial kemasyarakatan/ keilmuan /inovasi/kreasi/budaya;
- Bersedia
menandatangani surat pernyataan sebagaimana format terlampir;
- Setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Selalu
mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia
- Bersedia
kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
- Bersedia
kembali ke daerah perbatasan dan/atau tertinggal bagi pendaftar dari daerah 3T
dan pengabdian daerah 3T;
- Tidak
sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
- Tidak
pernah, sedang, dan/atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar
hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
- Tidak
pernah, sedang, dan/atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar
kode etik Akademik;
- Selalu
mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
- Selalu
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Sanggup
memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
- Tidak
mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke Perguruan Tinggi
luar Negeri jika mendaftar program beasiswa magister/doktoral di dalam negeri;
- Menyampaikan
data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, apabila ternyata tidak sah,
bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar
hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
- Telah
mendapatkan izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi Sumber Daya
Manusia bagi yang sedang bekerja;
- Memiliki
surat keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba dan untuk pendaftar
tujuan ke luar negeri ditambah dengan keterangan bebas TBC yang dinyatakan oleh
Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Klinik Pemerintah dengan masa berlaku paling
lama 6 (enam) bulan sejak penutupan pendaftaran di setiap periode pendaftaran;
- Telah
mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang
bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
- Memilih
bidang keilmuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
- Memilih
program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
Menulis 2 (dua) essay
(masing-masing 500 sampai 700 kata) dengan tema:
- Kontribusiku
Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk
masyarakat/lembaga/ instansi/profesi komunitas saya”; dan
- “Sukses
Terbesar dalam Hidupku”;
- Peserta
memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa asing berupa sertifikat TOEFL
ITP®, TOEFL iBT®, TOEIC®, TOAFL, atau IELTS™ yang masih berlaku atau bahasa
asing lainnya yang ditentukan LPDP;
- Sertifikat
TOAFL pada angka 14, diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan program studi
dan/atau perguruan tinggi islam.
Ketentuan pada angka
14, dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi
Luar Negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan
kriteria sebagai berikut:
- Bahasa
Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa
Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
- Bahasa
Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa
Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
- Bahasa
Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
- Bahasa
Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
- Bahasa
Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol;
- Bahasa
Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan
Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut;
- Pendaftar
yang memenuhi ketentuan pada huruf 16, wajib melampirkan duplikat/salinan
ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun
sejak ijazah diterbitkan.
- Pendaftar
program magister luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa
Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara
Perguruan Tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi
bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana
- Wajib
menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan
ketentuan sekurang-kurangnya 11 (sebelas) bulan atau paling lama 24 (dua puluh
empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan)
bulan untuk program doktoral.
Beasiswa hanya
diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkkan untuk kelas-kelas
berikut:
- Kelas
Malam;
- Kelas
Eksekutif;
- Kelas
Karyawan;
- Kelas
Jarak Jauh;
- Kelas
Akhir pekan (weekend);
- Kelas
yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas
yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara kecuali program joint dan double
degree sesuai ketentuan LPDP;
- Menyusun
rencana studi berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan.
- Dimungkinkan
bagi pendaftar yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program
magister/magister terapan. Dibuktikan dengan surat tanda terima tanpa syarat
pada Perguruan Tinggi (Letter of Acceptance (LoA) Unconditional) untuk program
doktoral. Kemudian mendaftar diaplikasi pendaftaran LPDP untuk program
doktoral.
Surat Tanda Terima
Tanpa Syarat pada Perguruan Tinggi (Letter of Acceptance (LoA) Unconditional)
- Pendaftar
tidak harus memiliki Surat Tanda Terima Perguruan Tinggi Tanpa Syarat (Letter
of Acceptance (LoA) Unconditional) saat mendaftar beasiswa LPDP.
- Pendaftar
yang telah memiliki (Letter of Acceptance (LoA) Unconditional) wajib
melampirkan sertifikat kemampuan bahasa asing sesuai yang dipersyaratkan.
- Pendaftar
yang mengikuti proses seleksi BPI Afirmasi yang secara bersamaan sedang
melakukan pendaftaran dan/atau sedang menunggu hasil pengumuman untuk
mendapatkan LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan wajib mengikuti
ketentuan dari LPDP
- Pendaftar
yang telah dinyatakan lulus seleksi substansi dan belum memiliki surat tanda
terima Perguruan Tinggi tanpa syarat (LoA Unconditional) harus memperoleh
selambat-lambatnya 1 (satu) tahun setelah dikeluarkan Surat Keputusan Direktur
Utama LPDP tentang Penerima Beasiswa Afirmasi. Bagi penerima beasiswa yang
mengikuti program pengayaan bahasa 1
(satu) tahun pencarian surat tanda terima Perguruan Tinggi tanpa syarat (LoA
Unconditional) terhitung sejak berakhirnya program pengayaan bahasa.
- Pendaftar
yang telah dinyatakan lulus seleksi substansi dan tidak dapat memperoleh LoA
Unconditional sebagaimana ketentuan angka (4), maka dinyatakan gugur.
- Pendaftar
yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program magister/magister
terapan wajib melampirkan surat tanda terima tanpa syarat pada Perguruan Tinggi
(Letter of Acceptance (LoA) Unconditional) untuk program doktoral.
Persyaratan Khusus
BPI Afirmasi Daerah Perbatasan dan/atau Daerah Tertinggal
Persyaratan khusus
Beasiswa Pendidikan Indonesia Afirmasi kelompok masyarakat dari daerah
perbatasan dan/atau daerah tertinggal, yaitu:
- Menamatkan
pendidikan dasar dan menengah di daerah perbatasan dan/atau tertinggal yang
dibuktikan dengan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dikeluarkan dari
institusi daerah perbatasan dan/atau tertinggal.
- Bersedia
kembali ke daerah asal atau daerah tempat pengabdian di daerah perbatasan
dan/atau tertinggal;
- Usia
maksimum pendaftar program magister pada 31 Desember di tahun pendaftaran
adalah 40 (empat puluh) tahun dan usia maksimum pendaftar program doktoral pada
31 Desember di tahun pendaftaran adalah
45 (empat puluh lima) tahun dan 47 (empat puluh tujuh) tahun bagi PNS/ASN.
Memiliki Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
Program Magister
- Sekurang
– kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA
Unconditional.
- IPK
yang dibawah 2,75 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
- LPDP
lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 2,75.
Program Doktoral
- Sekurang
– kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA
Unconditional.
- IPK
yang dibawah 3,00 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
- LPDP
lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,00.
Memiliki sertifikat
resmi kemampuan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar
program magister dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS
4,5, TOEIC® 400, TOAFL 450.
- Pendaftar
program magister luar negeri, skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS
6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
- Pendaftar
program doktoral dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT 45, IELTS
5,0 , TOEIC® 500, TOAFL 500.
- Pendaftar
program doktoral luar negeri skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS
6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
- Dimungkinkan
bagi mereka yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program
magister/magister terapan.
Persyaratan Khusus
BPI Afirmasi Pengabdian di Daerah Perbatasan dan/atau Tertinggal
Persyaratan khusus
Beasiswa Pendidikan Indonesia Afirmasi kelompok masyarakat yang mengabdi
didaerah perbatasan dan/atau daerah tertinggal yaitu:
- Sedang
mengabdi di pemerintahan atau pegawai aparatur sipil negara di daerah
Perbatasan dan/atau daerah Tertinggal minimal 3 (tiga) tahun yang dibuktikan
dengan surat keterangan dari pejabat berwenang;
- Melampirkan
Surat Keputusan Penetapan Sebagai Pegawai Negeri Sipil / Aparatur Sipil Negara
bagi pendaftar melalui jalur pengabdian pada daerah 3T.
- Bersedia
kembali ke daerah asal atau daerah tempat pengabdian di perbatasan atau daerah
tertinggal;
- Usia
maksimum pendaftar program magister pada 31 Desember di tahun pendaftaran
adalah 40 (empat puluh) tahun dan usia maksimum pendaftar program doktoral pada
31 Desember di tahun pendaftaran adalah
47 (empat puluh tujuh) tahun.
Memiliki Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
Program Magister
- Sekurang
– kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA
Unconditional.
- IPK
yang dibawah 2,75 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
- LPDP
lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 2,75.
Program Doktoral
- Sekurang
– kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
- IPK
yang dibawah 3,00 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
- LPDP
lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,00.
Memiliki Memiliki
sertifikat resmi kemampuan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar
program magister dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS
4,5, TOEIC® 400, TOAFL 450.
- Pendaftar
program magister luar negeri, skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS
6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
- Pendaftar
program doktoral dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT 45, IELTS
5,0 , TOEIC® 500, TOAFL 500.
- Pendaftar
program doktoral luar negeri skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS
6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
- Dimungkinkan
bagi mereka yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program
magister/magister terapan;
Persyaratan Khusus
BPI Afirmasi Bagi Alumni Beasiswa Bidikmisi atau Kelompok Masyarakat
Berprestasi dari Keluarga Miskin
Persyaratan khusus
Beasiswa Afirmasi
alumni penerima beasiswa bidikmisi atau kelompok masyarakat berprestasi dari
keluarga miskin yaitu :
- Tidak
mampu secara ekonomi, dengan kriteria orang tua dan/atau suami/istri memiliki
penghasilan kotor keluarga sebesar-besarnya Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)
dan apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya
Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, dibuktikan
dengan;
- Kartu
Keluarga yang terbaru;
- Surat
Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan;
- Slip
gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua dan suami/istri bagi yang
sudah menikah;
- Rekening
listrik 3 (tiga) bulan terakhir, bagi yang menggunakan listrik pra bayar
dibuktikan dengan membuat surat pernyataan terkait besaran biaya rata – rata
penggunaan listrik 3 (tiga) bulan terakhir yang ditandatangani di atas materai
6000.
- Usia
maksimum pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh
lima) tahun.
- Pendaftaran
Beasiswa Afirmasi hanya untuk program magister dan tidak dibuka untuk program
doktoral.
- Memiki
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,50 pada skala 4.00.
Memiliki sertifikat
resmi kemampuan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar
program magister dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS
4,5, TOEIC® 400, TOAFL 450.
- Pendaftar
program magister luar negeri, skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS
6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
- Pendaftar
Beasiswa Afirmasi alumni penerima bidikmisi dan miskin prestasi hanya dapat
mendaftar maksimal 2 (dua) tahun sejak dinyatakan lulus dari Perguruan Tinggi.
- Khusus
pendaftar Beasiswa Afirmasi alumni penerima beasiswa bidikmisi harus
melampirkan surat keterangan atau surat keputusan penerima bidikmisi yang
dikeluarkan oleh kementerian atau perguruan tinggi terkait.
Persyaratan Khusus
BPI Afirmasi Prestasi Nasional dan Internasional
Persyaratan khusus
Beasiswa Afirmasi
Olimpiade Sains, Teknologi, Olah Raga, Seni/ Budaya, dan Keagamaan yaitu :
Usia
pendaftar beasiswa program magistermaksimum pada 31 Desember di tahun
pendaftaran adalah 40 (empat puluh) tahun dan usia pendaftar beasiswa program
doktoral maksimum pada 31 Desember di
tahun pendaftaran adalah 45 (empat puluh lima) tahun dan 47 (empat puluh tujuh)
tahun bagi PNS/ASN.
Memiliki Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya dengan ketentuan:
Program Magister
- Sekurang
– kurangnya 2,75 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA
Unconditional.
- IPK
yang dibawah 2,75 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
- LPDP
lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 2,75.
Program Doktoral
- Sekurang
– kurangnya 3,00 pada skala 4 atau yang setara bagi yang belum memiliki LoA
Unconditional.
- IPK
yang dibawah 3,00 dapat melakukan pendaftaran jika memiliki LoA Unconditional.
- LPDP
lebih memprioritaskan kepada pendaftar dengan IPK diatas 3,00.
Memiliki sertifikat
resmi kemampuan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar
program magister dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS
4,5, TOEIC® 400, TOAFL 450.
- Pendaftar
program magister luar negeri, skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS
6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
- Pendaftar
program doktoral dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT 45, IELTS
5,0 , TOEIC® 500, TOAFL 500.
- Pendaftar
program doktoral luar negeri skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS
6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
Memiliki seritifikat
prestasi atau penghargaan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Prestasi
tingkat Nasional harus juara I,
- Prestasi
tingkat Internasional harus juara I, juara II, atau juara III.
- Prestasi
atau penghargaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, selain prestasi
olahraga maksimal peserta dalam 1 (satu) tim 5 (lima) peserta.
- Prestasi
atau penghargaan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diperoleh
selambat-lambatnya pada saat menempuh pendidikan sarjana atau setingkatnya.
- Prestasi
bagi pelatih yang turut aktif membawa olahragawan berprestasi juara I Nasional
dan/atau juara I, II dan III Internasional berdasarkan surat keputusan dari
instansi yang berwenang.
Sertifikat prestasi
atau penghargaan sebagaimana dimaksud pada angka 4 diperoleh dari penyelenggara
perlombaan dengan ketentuan :
- Untuk
perlombaan di bidang sains dan teknologi tingkat nasional diselenggarakan oleh Kementerian
yang membidangi Riset, Tekonlogi, dan Perguruan Tinggi.
- Untuk
perlombaan di bidang seni dan budaya tingkat nasional diselenggarakan oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Untuk
perlombaan di bidang olahraga tingkat nasional diselenggarakan oleh Komite
Olahraga Nasional Indonesia atau Kementerian yang membidangi pemuda dan
olahraga.
- Untuk
perlombaan di bidang keagamaan diselenggarakan oleh Kementerian yang
membidangai agama.
- Untuk
perlombaan tingkat internasional diakui oleh Kementerian yang membidangi Riset,
Teknologi, dan Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Komite
Olahraga Nasional Indonesia, Kementerian yang membidangi pemuda dan olahraga,
atau Kementerian yang membidangi agama.
Waktu Pendaftaran dan
Proses Seleksi
Pendaftaran
BPI untuk Program Magister dan Doktoral dibuka sepanjang tahun, dengan proses
seleksi yang dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dengan jadwal sebagai berikut :
Pendaftaran
BPI tahun 2017 diperuntukan kepada pendaftar dengan rencana memulai studi /
perkuliahan untuk tahun akademik 2018.
Dalam Negeri
- Penutupan
Pendaftaran : 3 April 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Administrasi Dokumen :17 April 2017
- Seleksi
Assessment secara Online : 19 – 20 April 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Assessment secara Online : 5 Mei 2017
- Seleksi
Substansi : 15 Mei – 9 Juni 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Substansi : 19 Juni 2017
Luar Negeri
- Penutupan
Pendaftaran : 7 Juli 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Administrasi Dokumen : 26 Juli 2017
- Seleksi
Assessment secara Online :28 – 29 Juli 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Assesment secara Online : 16 Agustus 2017
- Seleksi
Substansi : 28 Agustus – 30 September 2017
- Penetapan
Hasil Seleksi Substansi : 12 Oktober 2017
Pendaftaran
BPI dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran, dan
mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di
www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id
Tahapan Seleksi BPI
adalah sebagai berikut:
Pendaftaran
- Pendaftar
mengisi formulir pendaftaran secara online pada laman resmi LPDP;
- Pendaftar
melengkapi semua dokumen persyaratan serta dokumen pendukung yang relevan, dan
mengunggah semua dokumen tersebut pada laman resmi LPDP;
- Semua
dokumen pada point di atas wajib dibawa pada tahap seleksi wawancara bila
dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lulus seleksi assessment online.
Seleksi Administrasi
Pendaftar
yang diproses dalam tahapan ini adalah yang telah melengkapi data pendaftaran
dan submit di pendaftaran online di setiap periode seleksinya. Seleksi ini
merupakan proses pemeriksaan kelengkapan data dan dokumen pendaftar sesuai
persyaratan yang berlaku di LPDP.
Seleksi Assessment secara
Online
Peserta
yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online berhak mengikuti seleksi Assessment yang dilaksanakan secara
online.
Seleksi Wawancara,
Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing
- Peserta
yang lulus seleksi Assessement online berhak mengikuti seleksi substansi yang
terdiri dari wawancara, Leaderless Group Discussion (LGD), dan On the Spot
Essay Writing.
- Dalam
tahapan proses seleksi ini, peserta diwajibkan membawa seluruh data dan dokumen
asli yang telah digunakan untuk pendaftaran beasiswa BPI. Apabila tidak
menyerahkan data dan dokumen tersebut serta dokumen dan data tersebut tidak
sesuai persyaratan yang berlaku di LPDP maka tidak diperkenankan mengikuti
Seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay
Writing.
- Bagi
peserta yang tidak lulus pada seleksi substansi Beasiswa Pendidikan Indonesia
dapat mendaftar kembali dengan ketentuan sebagai berikut: A). Jika telah 1
(satu) kali tidak lulus pada seleksi substansi, maka peserta masih memiliki 2
(dua) kali kesempatan sampai mengikuti seleksi substansi. B). Jika telah 2
(dua) kali tidak lulus pada seleksi substansi, maka peserta masih memiliki 1
(satu) kali kesempatan sampai mengikuti seleksi substansi. C). Jika telah 3
(tiga) kali tidak lulus pada seleksi substansi, maka peserta tidak dapat
mendaftar kembali Beasiswa Pendidikan Indonesia.
Penetapan Penerima
Beasiswa
- Hasil
penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On
the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada
Pendaftar yang lulus melalui akun pendaftaran online Pendaftar, email atau
media elektronik lainnya sesuai waktu telah ditentukan oleh LPDP.
- Mengikuti
program pengayaan bahasa bagi calon penerima beasiswa yang dinilai LPDP perlu
mendapatkan pengayaan bahasa asing.
- Mengikuti
program Persiapan Keberangkatan (PK) sebelum memulai studi di Perguruan Tinggi
Tujuan masing-masing. Adapun program ini merupakan karantina khusus berupa
penanaman nilai-nilai nasionalisme, kepemimpinan, basic life training,
financial literacy, dan sebagainya.
Pertanyaan
Jika
ada pertanyaan dapat diajukan melalui call center LPDP di 1500652
Pengumuman : Gedung Ali
Wardhana Lt. 2 Kementerian Keuangan Jl. Lap. Banteng Timur No. 1
Jakarta
10710 dengan Fax (021) 3808392. Saran
dan Pengaduan pengaduan.lpdp@kemenkeu.go.id Informasi Layanan cso.lpdp@kemenkeu.go.id