Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu pegawai negeri semoga diberikan kemudahan dalam
beraktivitas.
Pemerintah
Kota (Pemkot) Samarinda segera membayarkan tunjangan kepada Pegawai Negeri
Sipil (PNS). Hal ini diungkapkan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda,
Hermanto, usai memimpin rapat pembahasan tunjangan pegawai, Senin (30/1/2017).
"Tadi kita sudah rapat. Tunjangan yang
tertunda pembayarannya, termasuk TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai), seger
dibayarkan," kata Hermanto.
Diketahui,
pembayaran tunjangan kepada PNS tertunda, lantaran belum semua PNS dilantik
dalam struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Karena
belum jelas akan ditempatkan di OPD mana, alhasil pembayaran tunjangan belum
bisa dilakukan. "Tapi tadi diputuskan, kita buatkan SK Walikotanya. Jadi
payung hukumnya ya SK Walikota itu," katanya.
Soal
besaran tunjangan, termasuk TPP, menurut Hermanto tidak mengalami perubahan.
"Besarannya sama seperti tahun lalu. Tadi yang kita bahas, bisa dibayarkan
segera atau tidak. Ternyata bisa," tuturnya. (Sumber : Tribunkaltim)
Demikianlah
informasi tentang tunjangan kepada PNS. Semoga dengan pembayaran tunjangan ini
akan meningkatkan kinerja PNS kembali. Semoga info bermanfaat.