Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu dan temen sejawat yang masih menginginkan menjadi
CPNS untuk tahun 2017 ditunda dulu karena sampai sekarang belum ada kejelasan.
Begitu pula Pemkab Kebumen sejak 2015 telah mengajukan 6.885 fomasi PNS. Namun
hinga kini pihak BKN Pusat belum merespons usulan tersebut.
Kepala
BKD Kebumen Supriyandono yang ditemui Jumat (3/2) lalu menuturkan, sebenarnya
kebutuhan pegawai di Pemkab Kebumen sangat besar, terutama tenaga kependidikan
dan kesehatan. Pada 2015 lalu pihaknya mengajukan formasi ke BKN sebanyak 6.885
personil pegawai.
Namun
hingga saat ini belum ada persetujuan dari Pusat. Bahkan tes PNS terakhir pada
2014 untuk mengisi 31 formasi tenaga kesehatan dan tenaga medis. Padahal di
Kebumen tiap bulan ada 40-50 PNS pensiun. Artinya, tiapa tahun ada sekitar
450-500 PNS pensiun, baik PNS di Pemkab maupun guru.
Menyinggung
revisi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan
mengangkat semua tenaga honorer menjadi PNS dan telah disetujui DPR,
Supriyandono mengaku belum bisa berbuat banyak.
Pasalnya
revisi UU ASN itu masih sebatas persetujuan DPR. Sedangkan perangkat regulasi
lain dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
belum turun.
Menurut
dia, jumlah tenaga Honorer Kategori 1 (K1) di Kabupaten Kebumen sebanyak 64
orang semuanya sudah lolos PNS. Sedangkan tenaga Honorer Kategori 2 (K2)
sebanyak 354 orang, ada 186 orang yang belum lulus ujian PNS.
Sebanyak
168 sudah lolos PNS. Dia jelaskan, dari 186 Tenaga Honorer K2 yang belum lulus
ujian PNS itu terdiri dari 102 guru, 17 tenaga kesehatan, 67 tenaga
adminsitrasi dan sisanya tenaga teknis lainnya.
Tenaga
honorer tersebut merupakan tenaga yang sesuai pengertian PP 48 tahun 2005 bahwa
Tenaga Honorer K1 merupakan tenaga honorer yang diangkat pejabat kepegawaian
atau pejabat yang berwewenang, digaji dari APBN dan APBD, mengabdi di instansi
pemerintah, masa kerja paling rendah 1 tahun per 31 Desember 2005 dan usia
paling tinggi 46 tahun. Hononer K2 sama, hanya sumber dana bukan dari APBN dan
APBD.
Sebaliknya
kalangan tenaga honorer di Kebumen menyambut antusias revisi UU ASN tersebut.
Menurut Ahmad Faisol (29) yang mengajar sebagai GTT di SD 2 Gemeksekti Kebumen,
dia sejak 2008 menjadi GTT.
Saat
ini honornya Rp 350.000 per bulan sudah termasuk tinggi. Sebab ada GTT hanya
digaji Rp 150.000/bulan dan mereka harus menghidupi anak dan istri. Faisol
beruntung selama ini mendapat tunjangan honorer dari Pemkab Kebumen sebesar Rp
125.000/bulan. Meskipun pencairannya tidak menentu, setidaknya bisa membantu
menopang ekonomi.
Dia
punya sambilan jualan jamur dan makanan di pasar untuk menyambung hidup. Widi
Hastuti (35), GTT yang juga mengabdi di SD Gemeksekti 2 Kebumen pun berharap
sama. Perempuan alumni UNY itu menjadi GTT sejak Januari 2012 dengan
penghasilan Rp 350.000/bulan. Namun menjadi GTT karena terpanggil untuk
mengabdikan ilmu serta untuk meringankan beban orang tua.
Widi
tetap berharap bisa diangkat menjad PNS. Kalau pun tidak, dia setuju ada
peningkatan kesejahteraan setara dengan UMK maupan diberikan tunjangan kesehatan
dan tunjangan hari tua.Sebab sebagai GTT kadang beban pekerjaan lebih berat
dibanding guru senior. ’’Biasanya bila ada kegiatan lomba-lomba yang ngurusi
kami yang muda-muda,’’ tukas Widi. (Sumber : Suaramerdeka).
Demikianlah
informasi tentang usulan formasi cpns yang belum direspon sampai tahun 2017
ini. pengusulan ini dilandaskan pada kekurangan jumlah PNS yang sangat banyak. Sehingga
untuk menutupi sekarang ini setiap instansi menerima honorer. Semoga pemerintah
segera mencabut moratorium PNS. Semoga info bermanfaat.