Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu pendidik paud, status pendidik akan ditingkatkan
menjadi guru seperti sekolah formal. Hal ini yang diperjuangkan oleh Himpaudi.
Ketua
Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (Himpaudi)
Kabupaten Banyumas, Khasanatul Mufidah, mengungkapkan dalam Undang-undang No 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), keberadaan satuan
pendidikan anak usia dini, seperti Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak
(TPA), atau bentuk lain yang sederajat tegas bukan termasuk layanan pendidikan
formal, melainkan layanan pendidikan non-formal.
Keberadaan
mereka dianggap tidak sama dengan guru TK/RA, di mana lembaga TK/RA dimasukkan
sebagai jenjang pendidikan formal, sehingga pendidiknya disebut pula sebagai
guru.
Lantaran
pendidik PAUD non-formal tidak termasuk sebagai guru, maka mereka tidak bisa
diikutsertakan dalam program sertifikasi guru, sesuai dengan amanat
Undang-Undang Guru dan Dosen.
Padahal
program sertifikasi merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan
mereka. Justru yang diatur dalam undang-undang itu adalah guru pada satuan
pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal (TK/RA).
”Sampai
sekarang kami masih terus berihtiar dan memperjuangkan agar keberadaan pendidik
PAUD yang mengabdi di Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak atau bentuk lain
yang sederajat agar dimasukkan ke dalam kelompok guru seperti di lembaga
pendidikan formal, mulai dari TK sampai SMA/SMK,” jelas dia.
Sementara
dalam sebuah acara di GOR Satria Purwokerto baru-baru ini, Ketua Umum Pengurus
Pusat Himpaudi, Netti Herawati juga menyatakan hal yang sama.
Menurutnya,
saat ini masih terjadi adanya ketidakadilan terhadap pendidik satuan PAUD,
terutama yang mengabdi di Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan
sejenisnya.
”Guru
PAUD non formal belum dianggap sebagai guru, padahal mereka juga sama-sama
mendidik anak, sehingga semestinya keberadaan mereka dianggap sama seperti
guru-guru di jenjang pendidikan formal lainnya,” tandas dia di hadapan seribuan
guru PAUD se-Kabupaten Banyumas.(Sumber : Suaramerdeka).
Demikianlah
informasi mengenai akan diperjuangkan pendidik paud menjadi guru seperti di
TK/RA. Semoga langkah ini berhasil dan akan meningkatkan kesejahteraan guru
paud. Semoga info bermanfaat.