Budilaksono.com....Salam
Inspratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan yang berstatus PNS peralihan dari
kabupaten/kota ke provinsi akan mendapatkan TPP.
Pemprov
Jateng masih melakukan finalisasi nominal Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
PNS 2017. Secara garis besar, dibedakan menjadi dua, yakni TPP untuk PNS asli
Pemprov dan PNS peralihan dari kabupaten/kota.
Sekretaris
Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono mengatakan belum ada keputusan terkait
nominal yang akan diberikan pada PNS. Namun, draf finalisasi sudah disampaikan
pada gubernur dan menunggu persetujuan.
Pada
formula TPP PNS yang disampaikan pada gubernur, rencananya PNS asli pemprov
masih akan menerima TPP sebagaimana tahun 2016. Rentang nominal terkecil untuk
Jabatan fungsional umum memperoleh Rp 3 juta dan jabatan pimpinan tinggi madya
memperoleh nominal paling besar Rp 25 juta.
“Saat
ini (draf) sudah dinaikkan pada Pak Gubernur. Nominal untuk PNS asli pemprov
masih sama. Kalau untuk guru dan non guru, guru sertifikasi dan nonsertifikasi
besarannya ondo usuk (bertingkat). Maksimal Rp 3 juta,” kata Puryono.
Perbedaan
nominal ini mempertimbangkan kekuatan finansial di APBD. Saat dimintai
penjelasan lebih detil perihal rencana pemberian TPP pada PNS peralihan,
Puryono mengaku tidak hafal satu per
satu.
Ia
mengarahkan wartawan untuk meminta penjelasan pada Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Jateng, Arief Irwanto. Namun saat dihubungi melalui nomor telepon,
Arief belum bersedia memberikan penjelasan. “Nanti saja kalau sudah fix, diputuskan
oleh Pak Gubernur. (Sumber : Suaramerdeka).
Demikianlah
informasi tentang TPP PNS peralihan maksimal 3 juta. Dengan perhatian yang
besar dari pemprov tentang TPP bagi guru walaupun jumlahnya lebih sedikit dibanding PNS
Pemprov harus tetap disyukuri. Dan bagi guru yang TPPnya yang didapat ini lebih
kecil/besar dari saat masih di kabupaten/kota juga harus disyukuri. Semoga dengan TPP ini akan
meningkatkan semangat bekerja yang diemban oleh guru SMK/SMA. Semoga info bermanfaat.