Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Calon guru yang dinyatakan sebagai guru
sebenarnya yakni setelah menyadang Gr.
Untuk
mendapatkan gelar Gr pada guru harus mengabdi selama satu tahun di SM3T
selanjutnya menjalankan PPG dikampusnya Kembali.
Seperti
sebagaimana diatas sebanyak 13 lulusan Pendidikan Profesi Guru Sarjana Mendidik
di Daerah Terluar, Terdepan dan Tertinggal (PPG-SM3T) dilepas rektor
Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jumat (27/01/2017).
Mereka
berasal dari Program Pendidikan Ekonomi dan berhak menyandang gelar Gr (Guru).
Mereka
telah mengabdikan diri di daerah terpencil kemudian mengikuti PPG. Para alumni
UNS ini berasal dari berbagai daerah diantaranya Aceh, Sumatera Utara, Riau,
Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat, NTT, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Mereka setelah mengikuti program SM3T, kemudian menempuh Pendidikan Profesi
Guru.
"Jadi
sekarang mereka berhak menyandang gelar Gr (Guru)," jelas rektor UNS Prof
Dr Ravik Karsidi MS pada yudisium dan pelepasan lulusan pendidikan profesi guru
sarjana mendidik di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (SM-31) angkatan IV
tahun 2016.
PPG
SM-3T merupakan penugasan dari Kemristekdikti berdasarkan SK Ditjen Belmawa no
007/B1/SK/2016 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelengara Rintisan Program
Pendidikan Profesi Guru Prajabatan.
Program
PPG SM-3T adalah program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan selama satu tahun
yang diperuntukkan bagi Sarjana Pendidikan yang telah ditugaskan selama satu
tahun di daerah 3T. (Sumber : Krjogja)
Demikianlah
informasi tentang lulusan guru yang dikatakan benar-benar guru bila sudah
menyandang gelar Gr. Semoga mahasiswa yang menempuh pendidikan guru harus mau
mengabdi di daerah sm3t. Semoga info bermanfaat.