Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas.
Menteri
Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam Peluncuran
Universitas Diponegoro sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH)
di Gedung Prof Soedarto Undip, Tembalang, Semarang mengatakanbahwwa semua guru
besar di 2017 setelah menikmati tunjangan sertifikasi, tunjangan kehormatan,
harus melakukan publikasi (karya ilmiah internasional).
Menurut
Nasir, profesor yang tidak membuat publikasi internasional dalam setahun akan
dievaluasi dan dipertimbangkan kelayakannya untuk menerima tunjangan
kehormatan. "Kami akan melakukan betul (evaluasi tunjangan guru besar).
Publikasi ilmiah tingkat internasional merupakan instrumen penting, apalagi
untuk perguruan tinggi yang jadi PTN-BH," kata dia.
Kemenristek
Dikti, kata dia, belum lama ini mengundang profesor diaspora, yakni profesor di
perguruan tinggi seluruh dunia, seperti AS, Inggris, Jerman, Prancis, dan Jepang,
yang berasal dari Indonesia. "Saya tanya salah satu profesor, ternyata,
bisa 30 publikasi setahun. Di Indonesia, ada profesor yang setiap tahun bisa
4-6 publikasi/tahun, namun ada yang selama empat tahun tidak publikasi,"
kata Nasir.
Diia
terus mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk menggenjot publikasi
internasional, setidaknya setiap fakultas harus ditarget membuat 20-30 karya
ilmiah internasional. "Ada hitungannya. Pada 2014, publikasi ilmiah kita
di angka 4.000 karya, pada 2015 menjadi 5.450 karya, dan pada 2016 ditargetkan
mampu menghasilkan publikasi sebanyak 6.300 karya," katanya.
Berdasarkan
data per 22 Desember 2016, kata dia, publikasi ilmiah yang dihasilkan ternyata
meningkat menjadi 9.475, namun ternyata masih kalah dibandingkan dengan
negara-negara tetangga.
Malaysia
misalnya, mampu mempublikasi sekitar 24 ribu karya per tahun, disusul Singapura
sekitar 17 ribu karya per tahun, kemudian Thailand 12 ribuan karya. "Sementara
publikasi di Indonesia hanya di kisaran 9.500 karya. Padahal, Indonesia ini
punya 6.000-an guru besar dan sekitar 31 ribu lektor kepala (jabatan
akademik)," kata Nasir.
Jika
seluruh guru besar diwajibkan mempublikasikan minimal satu karya ilmiahnya
dalam setahun, berarti akan dihasilkan 6.000 karya. "Belum lagi publikasi
dari kalangan lektor kepala 50 persennya saja, kami catat ada di angka 18.500
karya. Ini ditambah dengan 9.500 karya sehingga bisa dihasilkan 28 ribu
karya," kata Nasir. (Sumber : antaranews)
Demikianlah
informasi tentang evaluasi bagi guru besar yang tidak produktif akan ditunda
pemberian tujangannya. Semoga hal ini
akan segera memberikan motivasi kepada seluruh profesor di Indonesia agar tetap
produktif dan mampu menghasilkan karyanya Tiap tahun. Semoga info bermanfaat.