Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Dirjen
guru dan kependidikan mempublikasikan bantuan pemerintah bagi KKG/MGMP/MKKS
pada tahun 2017.
Berdasarkan
Surat edaran nomoer 01554/B/GT/2017 diterbitkan pada tanggal 13 Januari 2017
yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi
seluruh Indonesia mengenai hal bantuan pemerintah kepada kelompok kerja
(KKG/MGMP/MKKS).
Bantuan
ini diberikan untuk meningkatkan mutu guru dan tenaga kependidikan pendidikan
dasar dan menengah dari kelompok kerja di SD.SMP, dan SMA/SMK. sebagaimana
dalam lampiran 1.
Sehubungan
dengan hal diatas maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Bantuan
pemerintah dimaksudkan untuk memndukung pelaksanana USBN dan PPK yang
dialokasikan untuk setiap kabypaten/kota minimal satu kelompok kerja
sebagaimana tersebut diatas diseluruh provinsi.
- Pemerintah
daeraha diharapkan melakukan replikasi program dimaksud yang dibiayai APBD
untuk mata pelajaran yang diujikan dalam USBN sesuai dengan ketersediaan
anggaran
- Pemda
diharapkan pula melakukan replikasi program untuk mata pelajaran diluar mata
pelajaran yang diujikan dalam USBN dengan bobot 70 sampai 80 % untuk
pengembangan soal sampai dengan 30% untuk Penguatan Pendidikan Berkarakter
(PPK)
- Narasumber
pengembangan soal USBN dan PPK adalah widyaiswara P4TK,LPMP, Instruktur yang telah
dilatih di tingkat nasional, guru berprestasi, pemenang lomba inovasi
pembelajaran atau lomba lainnya, dan/atau peraih nilai terbaik UKG.
- Untuk
penyusunan soal-soal USBN menggunakan kisi-kisi yang telah ditetapkan dan
ditambah soal-soal yang disiapkan olej kemendikbud sebanyak 25%
Kepada
seluruh Dinas Pendidikan kabupaten/kota untuk menyampaikan usulan nama
KKG/MGMP/MKKS yang ada diwilayahnya dan melampirkan profil KKG/MGMP/MKKS
sebagai padda lampiran 2 dengan mekanisme
sebagai berikut : Untuk KKG SD dan MGMP SMP ditujukan kepada Direktorat
Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Dirjen Guru dan tenaga kependidikan di gedung
D lantai 15 jalan Jendral Sudirman Senayan jakarta 10270. E-mail :
pkpkdikdas@kemdikbud.go.id
Demikianlah
informasi tentang bantuan dana pemerintah kepada KKG/MGMP/MKKS pada tahun 2017.
Semoga ini ditindaklanjuti oleh dinas kabupaten/kota dan Provinsi. Lebih
lengkapnya silahkan diakses DI SINI