Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Bapak ibu guru arahkan siswanya yang mau
melanjutkan kuliah. Kabar perguruan Tinggi tentang UKT yang naik membuat resah
masyarakat tersebut maka Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Mohammad Nasir mengklarifikasi bahwa pada tahun ini tidak ada kenaikan UKT.
Menurut
Mohammad Nasir mengatakan melarang seluruh perguruan tinggi negeri (PTN)
menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) pada 2017.
"Uang
kuliah tunggal (UKT) 2017 tidak ada kenaikan. Jangan sampai membuat gaduh
tentang kenaikan UKT," kata Menteri Nasir seusai membuka Rakernas
Kemenristekdikti di Grha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, Senin.
Ia
mengatakan larangan kenaikan UKT telah disampaikan kepada seluruh rektor
perguruan tinggi negeri badan hukum, PTN badan layanan umum (PTN BLU) maupun
PTN Satker. "Walaupun banyak rektor ingin menaikkan UKT saya larang dulu
tahun ini," kata dia.
Nasir
mengakui anggaran Pendidikan Tinggi dalam APBN 2017 mengalami penurunan menjadi
Rp39 triliun dari 2016 yang masih mencapai Rp42 triliun.
Dia
menambahkan, hal itu tidak perlu direspons dengan menaikkan tarif UKT,
melainkan dengan mengetatkan belanja kampus. Meski sejak 2015 belum pernah ada
kenaikan, kebijakan menaikkan UKT dalam situasi saat ini masih belum
memungkinkan.
Hal
lain yang menjadi dasar penundaan kenaikan UKT, menurut Nasir, adalah masih
tingginya persentase calon mahasiswa dari keluarga miskin di PTN.
Jumlah
mahasiswa dari keluarga miskin rata-rata mencapai 20 persen, bahkan hingga 27
persen, lebih tinggi dari perkiraan awal sebanyak 10 persen.
"Sehingga
jangan sampai UKT membebani anak miskin. Jangan sampai mahasiswa yang sudah
diterima tidak bisa masuk gara-gara tidak mampu membayar biaya kuliah,"
kata dia.
Penentuan
UKT berdasarkan penggolongan mulai 1-6 tetap diberlakukan, yang disesuaikan
dengan tingkat penghasilan orang tua. "Yang
penting untuk kelompok miskin 1 dan 2 tetap dipertahankan," kata dia.
Sementara
itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rohmat Wahab menilai pelarangan
penaikan UKT tahun ini akan memberatkan operasional kampus. "Bukan kami tidak ingin membantu
mahasiswa, tetapi dengan barang-barang yang serba naik begini daya beli untuk
membeli sesuatu jadi berkurang," kata dia.
Ia
juga mengatakan, anggaran pendidikan tinggi yang menurun pada tahun ini masih
akan dibagi untuk menutupi kebutuhan-kebutuhan perguruan tinggi baru.
"Apalagi dulu belum ada program World Class University," kata dia.
(Sumber : antaranews)
Demikianlah
informasi tentang Perguruan Tinggi pada tahun 2017 dilarang menaikan UKT.
Semoga informasi ini di tindaklanjuti oleh masyarakat untuk mengkuliahkan
anaknya tidak perlu kuatir karena sesuai kemampuannya. Semoga info bermanfaat.