Budilaksono.com....Salam
Inspiraatif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Selama ini pemerintah masih menerapkan dua
kurikulum yakni KTSP dan K13. Dengan adanya dua kurikulum inilah yang membuat
bingung guru itu sat terjadi UN karena materi yang diujikan rata-rata kurikulum
2013.
Pemerintah
didesak untuk segera menetapkan kurikulum pendidikan yang digunakan dalam
kegiatan pembelajaran di sekolah. Langkah ini dipandang perlu agar guru maupun
peserta didik bisa lebih fokus dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di
sekolah.
Saat
ini kurikulum sekolah yang berlaku ada dua jenis, yakni kurikulum 2013 dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Ada sebagian sekolah yang sudah
menerapkan kurikulum 2013, namun ada pula sebagian sekolah yang menerapkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Wakil
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jateng, Sri Suciati,
mengatakan PGRI tetap konsisten akan mengusulkan tentang ditetapkannya satu
kurikulum pendidikan nasional. Saat ini masih banyak kalangan guru yang ragu
terkait penerapan kurikulum yang digunakan di sekolah.
”Mereka
ragu apakah nanti akan menggunakan kurikulum 2013 atau kembali lagi ke KTSP,
sebab sampai sekarang kedua kurikulum tersebut masih digunakan. Pemerintah
belum mengeluarkan keputusan terkait penggunaan kurikulum di sekolah,” ungkap
dia dalam acara konferensi kerja PGRI Kabupaten Banyumas di Gedung PGRI.
Persoalan
terkait penerapan kurikulum tersebut, lanjut dia, nanti akan disampaikan ke
dalam konferensi kerja PGRI tingkat nasional sebagai bahan masukan bagi
pemerintah.
Sri
Suciati menambahkan, program organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia ke
depan akan mengutamakan program-program yang meliputi peningkatan kompetensi
dan profesionalisme guru. Diharapkan program ini bisa dirasakan seluruh
anggota.
Sementara
Kasi Kurikulum Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Agus Wahidin,
mengatakan cakupan sekolah penerap kurikulum 2013 setiap tahun akan terus
diperluas. Saat ini ada sebanyak 23 SMP di Banyumas yang menerapkan kurikulum
2013
.
Pada
tahun 2017 Banyumas mendapatkan tambahan kuota SMP penerap kurikulum 2013
sebanyak 18 sekolah. Adapun sebelumnya baru 5 sekolah yang menerapkan kurikulum
ini, sehingga keseluruhan ada sebanyak 23 sekolah.
Sekolah
yang ditunjuk untuk menerapkan kurikulum 2013 merupakan sekolah yang sudah
memenuhi syarat dan siap. Persyaratannya antara lain sekolah harus sudah
terakreditasi A, sarana dan prasarana lengkap, tenaga pendidik sebagian besar
sudah mengikuti diklat K-13 dan lain-lain. Demikianlah yang diuraikan oleh
Agus. (Sumber : Suaramerdeka)
Demikianlah
informasi tentang desakan kepada pemerintah untuk memberlakukan satu kurikulum
saja pada tahun pelajaran 2017/2018. Semoga info bermanfaat.