Budilaksono.com....Salama
inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan serta tenaga honorer
K2 semoga diberikan kemudahan dalam
beraktivitas.
Kabar
terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhir-akhir ini dibanjiri oleh
pertanyaan seputar pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS).
Pertanyaan
disampaikan secara langsung ke Kantor Pusat BKN dan melalui berbagai media
publikasi yang dimiliki BKN seperti twitter @BKNgoid, Fanspage Facebook @BKNgoid,
instagram @bkngoidofficial.
Pertanyaan
sebagian besar didasarkan asumsi revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang memuat payung hukum pengangkatan tenaga honorer sudah ditetapkan.
Penanya
juga berharap BKN segera bergerak melakukan pemrosesan teknis pengangkatan
honorer menjadi CPNS.
Menanggapi
hal tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN,
Herman, Selasa (31/2/2017) di ruang kerjanya mengatakan sampai hari ini revisi
Undang-Undang ASN belum ditetapkan dan hingga kini belum ada ketentuan yang
mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Selain
itu, sambung Herman, hingga kini pun rekrutmen CPNS melalui jalur umum belum
dibuka.
Demikianlah
informasi tentang jawaban dari BKN bahwa sampai hari ini revisi UU ASN belum
ditetapkan sehingga belum adan ketentuan yang mengatur pengangkatan tenaga
honorer menjadi CPNS.
Maka
para honorer harus terus berjuangan agar pengabdian yang lebih sepuluh tahunan
dapat berbuah hasil yang manis. Dan berdoalah semoga Revisi UU ASN segera disepakati. Kesabaran tetap diberikan kepada para honorer
bila sudah waktunya kita menjadi CPNS ya jadi CPNS. Semoga info bermanfaat.