Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Diawal Tahun 2017, kabar gembira datang dari Kota
Medan yang akan menaikan gaji bagi guru honorer K2 dan Pegawai honorer RSUD dr
Pirngadi.
Pada
tahun 2017, Honorer akan mendapatkan peningkatan gaji yang sangat tinggi gaji sesuaikan
dengan UMK Medan, yakni Rp 2.551.215. Atau, naik sekira Rp 2,25 juta karena
sebelumnya mereka hanya digaji Rp 250 ribu per bulan.
Dengan
penyesuaian upah ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja para tenaga kesehatan
dan pendidikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian
terungkap dalam pengesahan APBD 2017 Kota Medan yang langsung dilakukan Wali
Kota Medan Dzulmi Eldin bersama Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung, di
Ruang Paripurna DPRD Medan, Kamis (29/12) siang. Adapun APBD Kota Medan 2017
senilai Rp 5,2 triliun lebih.
Meski
mengalami penurunan dibanding 2016, proyeksi pendapatan ini cukup realistis
baik dari jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari pendapatan asli
daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.
Ketua
DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, selain alokasi untuk
infrastruktur, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Medan, ada kabar gembira yang sudah diperjuangkan DPRD dan Pemko untuk
kesejahteraan tenaga honor.
“Dengan
berbagai argumentasi, baik saat pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2017 hingga
finalisasi, kita sudah sepakat menambah anggaran untuk para tenaga honor
tersebut. Termasuk juga bagi guru honorer K2,” katanya
Henry
dari politikus PDIP menambahkan para
tenaga honor tersebut baik yang bertugas di RSUD dr Pirngadi, sekolah,
kelurahan dan kecamatan, gajinya akan disesuaikan berdasarkan UMK Medan 2017.
Dan
tidak lagi honorer hanya dapat gaji 250.000 seperti Tahun 2016. Diharapkan
dengan semakin sejahteranya kehidupan mereka, pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat semakin maksimal.
Sementara
itu, Kadisdik Kota Medan Marasutan Siregar mengatakan pihaknya siap mengakomodir
terkait gaji para tenaga honorer ini. Di mana nantinya mereka akan menerima
gaji sesuai UMK terbaru. Pembayaran dilakukan setiap 3 bulan sekali. (Sumber :
jawapos)
Demikianlah
informasi tentang peningkatan gaji honorer menjadi 800% pada tahun 2017 tiap bulan yang akan dibayar
setiap 3 bulan sekali. Semoga informasi ini bermanfaat.