Budilaksono.com...Salam
inspiratif, Kepada bapak ibu PNS semoga diberikan kemudahan dalam beraktivitas.
Sebagaimana Surat Gubernur Jawa Tengah, Nomor : 864/014 Tanggal : 9 Januari
2017, disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jawa Tengah
dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, akan dilaksanakan Ujian Dinas dan Fasilitasi
Ujian Dinas bagi Kabupaten dan Kota
Bagi
OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar mendata PNS di lingkungannya baik yang
berada di instansi induk maupun UPTD yang memenuhi syarat untuk diusulkan
mengikuti Ujian Dinas Tahun 2017 dan Melaksanakan input/entryonline data calon
peserta Ujian Dinas yang memenuhi persyaratan melalui aplikasi online
Guna
pelaksanaan verifikasi berkas persyaratan dan penerbitan Kartu Tanda Peserta
oleh Panitia Tingkat Provinsi Melaksanakan scan dan di upload dengan ketentuan
ukuran file minimal 100 kb dan maksimal 500 kb dengan jenis file png pada
aplikasi online berkas :
- Pas
Foto Hitam Putih ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar (pas foto terbaru maksimal 1 bulan terakhir,
pakaian PDH Kheki dan ditempel pada lembar biodata) petunjuk pas foto MS
sebagaimana terlampir
- Foto
copy SK Pangkat Terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama Kepala OPD sebanyak 1
(satu) lembar.
- Foto
copy SK Jabatan terakhir dilegalisir Kepala OPD/atas nama Kepala OPD sebanyak 1
(satu) lembar bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II (khusus bagi pejabat eselon
III).
Salanjutnya
menyusun daftar nominatifdan mengirimkan usulan peserta Ujian Dinas dimaksud
kepada Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah selambat-lambatnya tanggal 7 Februari
2017.
Pemerintah
Kabupaten/Kota Peserta Fasilitasi
Pemerintah
Kabupaten/Kota yang akan ikut dalam fasilitasi pelaksanaan Ujian Dinas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 untuk :
- Melaksanakan
pendataan PNS yang memenuhi persyaratan mengikuti Ujian Dinas Tahun 2017.
- Melaksanakan
koreksi berkas (seleksi administrasi) calon peserta Ujian Dinas.
- Melaksanakan
input/entry data calon peserta Ujian Dinas yang memenuhi persyaratan, dengan
langkah-langkah sebagai berikut: A). Input/entry
data calon peserta Ujian Dinas melalui aplikasi online Melaksanakan scan pas
foto peserta ukuran 3x4 cm dan di upload pada aplikasi online guna penerbitan
Kartu Tanda Peserta oleh Panitia Tingkat Provinsi (lampiran foto yang MS
sebagaimana terlampir). B). Aplikasi
online Input/entry data dibuka mulai tanggal 9 Januari 2017 pukul 08.30 WIB dan
ditutup tanggal 3 Februari 2017 pukul 15.30 WIB
- Mencetak
Biodata peserta dan Berita Acara pemeriksaan berkas dari aplikasi online yang
ditandatangani oleh Petugas pemeriksa berkas (korektor) Panitia Tingkat
Kabupaten/Kota
- Mencetak
daftar nominatif dan surat pengantar untuk mengikuti Ujian Dinas melalui
aplikasi online yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Tingkat Kabupaten/Kota
- Melaksanakan
koreksi ulang hasil Input/entry data dengan berkas peserta
- Melaksanakan
edit Biodata peserta pada aplikasi online apabila terdapat kesalahan
input/entry biodata agar tidak terjadi kesalahan pada Surat Tanda Lulus Ujian
- Peserta
yang mendaftar setelah tanggal 3 Februari 2017 (peserta susulan) tidak
difasilitasi.(Sumber :bkdpemprovjateng)
Demikianlah informasi tentang pendaftaran
ujian dinas tahun 2017. Maka dengan pengumuman ini kepada kabupaten dan kota
segera mengitruksikan kepada PNS untuk mengikuti ujian dinas. Semoga info
bermanfaat. Selengkapnya dapat Klik download