Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu pegawai negeri semoga diberikan kemudahan dalam
beraktivitas.
Menindaklajuti
surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB)
tanggal 16 Agustus 2016 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan surat Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 26 Oktober 2016 tentang Laporan
Penilaian Prestasi Kerja PNS, pelaporan penilaian prestasi kerja PNS tahun 2015
paling lama diserahkan akhir Desember 2016.
Mengingat
masih banyak instansi Pusat/Daerah yang belum mengirim/melengkapi rekapitulasi
dan daftar nominatif yang ditandatangani oleh PPK atau pejabat yang ditunjuk,
maka BKN telah menyurati instansi yang belum melaporkan hal ini.
Laporan
dapat dikirimkan ke Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN melalui
Direktorat Kinerja ASN atau surat elektronik ke alamat:
direktorat.kinerja@bkn.go.id atau direktorat.kinerja@gmail.com dengan format
excel dan dikirimkan dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
Apabila instansi
memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi telp/fax.
021-80889883.(dey)
Demikianlah
informasi tentang instansi pemerintah/daerah yang belum mengirim laporan
penilaian kinerja PNS. Semoga nama-nama instansi pemerintah dan daerah segera
menindaklanjuti intruksi dari BKN ini. Untuk informasi lebih lengkap terkait
penilaian prestasi kinerja klik DI SINI