Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidkkan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) terus mendukung program-program prioritas pemerintah.
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan tahun 2017
ini lebih dari 80 persen atau sekitar Rp35 triliun dari total anggaran di
Kemendikbud dialokasikan untuk program-program prioritas.
Tujuannya,
untuk meningkatkan kualitas hidup manusia seperti yang tertuang dalam nawa
cita. Program tersebut antara lain peningkatan mutu dan akses pendidikan,
Program Indonesia Pintar (PIP), beasiswa, penguatan pendidikan vokasi,
tunjangan profesi guru, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan bantuan
pendidikan lainnya.
“lebih
dari 80 persen anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dialokasikan
untuk program-program pro rakyat, di antaranya PIP, BOS, dan bantuan pendidikan
lainnya”, kata Mendikbud dalam sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi
Pengelolaan Keuangan di lingkungan Kemendikbud, di Jakarta, Senin, (23/1/2017).
Rapat
Koordinasi Pengelolaan Keuangan yang di gelar di Jakarta pada tanggal 23 s.d 25
Januari 2017, mengusung tema “Strategi Peningkatan Kinerja Pelaksanaan Anggaran
Kemendikbud”, sebagai upaya meningkatkan kinerja pengelola keuangan di tahun
2017.
Rakor
ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para pengelola anggaran, agar
dalam pengelolaannya di tahun ini lebih baik, lebih transparan, dan lebih
akuntabel.
Mendikbud
Muhadjir menyampaikan pentingnya menjaga kinerja dari Kemendikbud. “Kemendikbud
sebagai tulang punggung penyangga moral bangsa ini, karena kita bergerak di
bidang pendidikan, kita harus menjadi contoh untuk yang lainnya,” ujarnya.
Muhadjir
juga mengingatkan tentang pentingnya peran dari para pengelola anggaran di
kementerian. “Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
dan bendahara, merupakan unsur penting dan strategis dalam pengelolaan keuangan
negara.
Tercapai
atau tidaknya tujuan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional sangat
tergantung dari kemampuan tiga unsur tersebut dalam mengeksekusi anggarannya,”
tutur Mendikbud.
Dalam
kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendikbud (Sesjen) Didik Suhardi
juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan merupakan salah satu unsur penting
dalam tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pengelolaan
keuangan merupakan salah satu unsur penting dalam tata kelola APBN. Tata kelola
keuangan yang baik akan berimplikasi pada kinerja kementerian,” jelasnya.
Narasumber
dalam rakor pengelolaan keuangan ini antara lain Kepala Badan Pendidikan dan
Latihan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sumiyati, Direktur Pelaksana Anggaran
Kemenkeu Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Chalimah
Pujihastuti, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Yulianto, Deputi Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Ateh A,
Auditor Utama VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sjafrudin
Morsii, Direktur PNBP Mariatul Aini, Deputi bidang Pengawasan Instansi
Pemerintah Polhukam dan PMK BPKP Binsar Simanjuntak, dan Inspektur Jenderal
Kemendikbud Daryanto.
Turut
hadir dalam rakor keuangan tersebut pejabat eselon 1 dan seluruh pimpinan
Satuan Kerja (Satker) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), dan Bendahara di lingkungan Kemendikbud, dengan jumlah peserta
sebanyak 614 orang dari 184 Satker yang ada di pusat dan daerah.
Demikianlah
informasi tentang rakor keuangan yang sediakan dana 35 trilliun untuk program
prioritas seperti PIP dan BOS. Semoga dengan program prioritas akan
meningkatkan kesejahteraan peserta didik untuk mendapatkan akses belajar dan
sekolah. Semoga Info bermanfaat.