Budilaksono.com...Salam Inspiratif, Kepada baapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan kemudahan dalam beraktivitas. Kementerian Agama menerbitkan aturan Penerimaan Peserta Didik Baru
pada tahun pelajaran 2017/2018.
Karena penerimaan PPDB madrasah sangat berbeda
dengan PPDB sekolah. Pada madrah pembukaan sudah dimulai pada bulan Februari 2017.
PPDB
bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia
sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.
Pedoman
PPBD diharapkan agar pelaksanaan di semua daerah dapat berjalan dengan lancara
tampa ada hambatan apapun. Pedoman ini sebagai acuan berbagai pihak khususnya
jika terjadi persoalam tentang PPDB.
Pedoman
PPDB untuk madrasah diatur secara jelas
meliputi dari Ketentuan Umum, Tujuan prinsip/asas, Calon peserta didik,
persyaratan penerimaan peserta didik, Dasar seleksi, perpindahan, tatacara
pendaftaran dan Jadwal pendaftaran serta
seleksi.
Kemudian peningkatan akses, pernyatan tertulis, Masa Ta,aruf siswa
madrasah, monitoring, pengendalian, evaluasi dan pelaporan serta penutup. (Sumber : Juragan Kuncimedia)
Demikianlah
informasi tentang buku pedoman PPDB tahun pelajaran 2017/2018 untuk madrasah. Semoga
dengan acuan ini diharapkan pendidikan madrasah semakin terorganisir dengan
baik sehingga keberadaan madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan untama
masyarakat. Lebih lengkap Buku Pedoman PPDB dapat di akses DI SINI