Budilaksono.com...Salam
insoiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beranktivitas. Pada tahun 2017dilakukan penyusunan Kebutuhan
ASN. Maka diharapkan seluruh BKB propinsi dan kabupaten/kota menyampaikan hasil
kebutuhan pegawai.
BKN
sebagai penyelenggara manajemen ASN dalam pertimbangan teknis formasi,
pengadaan, perpindahan antar instansi, persetujuan kenaikan pangkat dan pensiun
membuat rangka penyusunan perencanaan dan penataan kepegawaian secara nasional
dan bahan pertimbangan teknis formasi tahun anggaran 2017, berdasarkan Pasal 47
Huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Oleh
sebab itu, untuk memperlancar dan memudahkan dalam penyusunan kebutuhan pegawai
ASN diberitahukan kepada Seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah
(Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk melakukan penghitungan sesuai dengan
format penghitungan kebutuhan ASN sebagaimana terlampir dalam formulir 1 untuk
Instansi Pusat dan formulir 2 untuk Instansi Daerah dan yang dapat diunduh
(download) melalui situs resmi BKN.
Terkait
dengan surat tersebut diharapkan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian
Instansi Pusat dan Daerah menyampaikan hasil penyusunan pegawaian ASN tahun
2017 kepada Kepala BKN paling lambat pada 28 Februari 2017. (sumber : bkn)
Demikianlah
informasi tentang instruksi dari BKN kepada kepegawaian daerah dan provinsi
untuk membuat peyusunan kebutuhan ASN di tahun 2017. Untuk Surat Penyusunan Kebutuhan
ASN 2017 klik disini. Formulir 1 –
Penyusunan Kebutuhan ASN 2017 Pusat klik disini serta Formulir 2 – Penyusunan
Kebutuhan ASN 2017 Daerah klk disini