Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu pegewai negeri semoga diberikan kemudahan dalam
beraktivitas. Berita datang dari Humas BKN dimana BKN akan menerapkan penilaian
kinerja melalui aplikasi e-kinerja. Maka pihak pemerintah melalui BKN akan
mematangkan indikatornya.
Sejak
digulirkannya sistem penilaian kinerja berbasis aplikasi yang dikenal dengan
Sistem Informasi Pengukuran Tunjangan (Semangat e-Kinerja) pada tahun 2016
lalu, BKN terus melakukan updating system untuk memastikan indikator kinerja
pegawai.
Indikator
kinerja pegawai tersebut selanjutnya disinkronisasikan dengan perolehan
tunjangan kinerja di lingkungan BKN sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan
Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan
Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan BKN.
Sistem
e-Kinerja sendiri disosialisasikan sejak 2015 silam melalui Workshop bertajuk
Integrasi Data Kehadiran dan Aplikasi Tunjangan Kinerja BKN yang berlangsung
pada tanggal 29 Oktober 2015.
Indikator
kinerja ini juga akan terintegrasi dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
masing-masing pegawai, sehingga target kerja dan capaian kinerja terukur
melalui sistem dan menentukan perolehan tunjangan yang diterima pegawai.
Hal
itu juga sempat disampaikan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam
Bimbingan Teknis Sistem Kinerja ASN (24 Agustus 2015) yang menegaskan bahwa
salah satu instrumen pelaksanaan merit system yakni melalui e-Kinerja, di mana
pegawai yang berkinerja baik akan mendapatkan apresiasi dan sebaliknya pegawai
dengan kinerja buruk memperoleh punishment sesuai ketentuan yang berlaku.
Sistem
yang mengakumulasi antara target kerja dan capaian kinerja setiap bulannya,
menurutnya merupakan bentuk ideal sebagai indikator kinerja yang tidak hanya
memperlihatkan hasil kinerja dari sisi kuantitas kerja tetapi juga dari aspek
kualitas kerja.
Indikator
e-Kinerja ke depan akan diimplementasikan dalam skala nasional, hal itu menurut
Kepala BKN sejalan dengan paradigma BKN dalam mendigitalisasi seluruh proses
kerja PNS yang termasuk dalam siklus manajemen ASN dan sesuai dengan tuntutan
UU 5/2014 tentang ASN.
Guna
mengoptimalkan mekanisme teknis sistem e-Kinerja, BKN gelar pelatihan teknis
yang diikuti oleh pegawai di lingkungan BKN yang berlangsung Senin, (23/01) di
Kantor Pusat BKN Jakarta.
Demikianlah
informasi tentang pemantapan pengunaan e-kinerja dalam penilaian kerja PNS.
Semoga dengan pemantapan ini segara bisa diaplikasikan kepada seluruh abdi
negara. Semoga info bermanfaat.