Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Pada tahun
2017, seteh peralihan SMA/SMKN dari kabupaten/kota, ribuan guru honorer atau
guru tidak tetap di Jambi akan mendapatkan gaji dari pemerintah provinsi Jambi terhitung
mulai 1 Januari 2017.
Gaji yang diberikan kepada guru tidak tetap atau honorer
dengan dibayar sistem per jam atau selama guru tersebut mengajar di kelas.
Pemerintah
provinsi akan melakukan pembayaran honorer dengan menggunakan sistem per jam, atau
berapa lama guru honor tersebut mengajar di kelas. Kita akan coba cara tersebut
sambil melakukan evaluasi, mana yang terbaik. Demikianlah yang disampaikan oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ridham Priskap di Jambi.
Diketahui
saat ini jumlah guru honorer SMA dan SMK asal kabupaten/kota di Jambi sebanyak
5.038 orang.
Pemerintah
provinsi tidak mampu bila harus membayar gaji honor per bulan karena
diperkirakan jumlah yang akan diterima guru sekitar Rp1,3 juta. Oleh sebab itu,
Pemprov membutuhkan dana sebesar Rp95 miliar per tahunnya untuk membayar gaji
para guru honorer tersebut. Ini disebabkan keterbatasan anggaran tahun 2017.
DPRD
Provinsi Jambi kata Ridham hanya menyetujui alokasi gaji guru honorer sebesar
Rp32 miliar per tahun. "Semua akan kita akomodir, tapi tetap akan kita
evaluasi cara atau kebijakan mana yang baik untuk ini," ujarnya.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita mengatakan, pembayaran
yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan per jamnya kisaran Rp10 ribu hingga Rp17
ribu. Ini berlaku untuk semua guru tidak tetap yang ada dan tidak ada jumlah
lebih dalam pembayaranya. "Tidak ada seleksi dalam hal ini kita hanya
ingin melihat mana guru yang berada di sekolah," kata Rahmad.(Sumber :
antaranews)
Demikianlah
informasi tentang terhitung mulai tanggal 1 Januari 2017 honorer SMA/SMK/SDLB
akan digaji oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Semoga kabar ini menjadi angin
segar seluruh guru honorer yang mengabdi. Semoga info bermanfaat