Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) terus melakukan perbaikan dalam penyaluran tunjangan profesi guru
(TPG).
Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata,
pada Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta
mengatakan, Pelaporan penyaluran TPG dirancang menggunakan sistem daring untuk
memperkecil kemungkinan keterlambatan pembayaran akan dimuali pada tahun 2017.
"Laporan
keuangan harus online (daring), sedang dirancang dan didiskusikan dengan
BPKP," katanya.
Ada
lima masalah yang terdeteksi dalam penyaluran TPG setiap tahun yang dikatakan
pranata yakni :
- Data yang tidak akurat, untuk optimalisasinya melalui data
pokok pendidikan (dapodik) akan dilakukan sebagai upaya mendapatkan data yang
akurat.
- Jumlah
dana yang disalurkan tidak sesuai yang
ditentukan.
- Penyaluran
yang sering terlambat
- Data
ternyata melebihi kondisi sebenarnya maka akan menimbulkan sisa lebih
penggunaan anggaran (silpa).
- Batas
akhir penyaluran TPG setiap triwulan adalah tanggal 9 di bulan ketiga, namun
kenyataan di lapangan pembayaran seringkali terlambat.
Mengatasi
masalah tersebut Kemendikbud melakukan antisipasi dan sedang merancang sistem
pelaporan daring.
Masalah
yang juga sering ditemukan adalah pemenuhan 24 jam mengajar untuk mendapatkan
TPG. Kemendikbud sedang merancang beberapa skema yang dapat digunakan untuk mengatasi
masalah ini dengan dua skema sebagai berikut :
- Guru
tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang
diterima dihitung sesuai dengan jam mengajarnya. Misalkan guru hanya mengajar
20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x gaji satu bulan.
- Guru
melakukan tatap muka selama delapan jam per hari atau 40 jam seminggu.
Selain
menyiapkan sistem dan langkah antisipasi, mengatasi masalah-masalah ini,
Kemendikbud melalui Ditjen GTK menggandeng APIP untuk menyiapkan sistem dan
langkah antisipasi dan mengatasi masalah-malasah diatas yankni dengan cara:
- Memperkuat
Unit Pengendalian Gratifikasi
- Melakukan
peringatan dini, peningkatan kualitas tata kelola
- Rekonsiliasi.
Demikianlah
informasi tentang model penyaluran TPG pada tahun 2017 dengan siste daring.
Semoga dengan langkah ini tidak akan terjadi keterlambatan lagi dan tepat
sasaran. Harapannya, penyaluran TPG di waktu yang akan datang akan tepat waktu
dan pastinya akuntabilitasnya terjaga.