Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Adanya sekolah
tampa adanya bimbingan moral dan akhlak akan membuat sekolah itu tidak berjalan
dengan baik. Maka kehadiran guru agama di sekolah sejatinya tidak hanya
menaburkan ajaran-ajaran keagamaan, tetapi mereka juga diharapkan mampu
menanamkan dan mengembangkan sikap kebangsaan pada anak-anak didik. Demikianlah
yang disampaikan oleh Dr Didin Syafruddin.
Didin mengemukakan
keterangan tersebut dalam seminar bertajuk "Guru Agama, Toleransi, dan
Isu-isu Kehidupan Keagamaan Kontemporer di Indonesia" yang berlangsung di
Ruang Teater Prof Dr Zakiah Daradjat Fakultas Psikologi UIN Jakarta.
Didin juga mengemukakan,
mayoritas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mendukung Indonesia sebagai negara
yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, namun mereka
memiliki aspirasi yang kuat dalam penerapan Syariat Islam. "Mayoritas guru
PAI menolak kepemimpinan non-Muslim. Mereka juga menerima khilafiyah dalam
bidang fikih sebagai perbedaan yang harus dihormati dengan baik, tetapi tetap
menolak Ahmadiyah dan Syiah," katanya.
Sampai sekarang masih
banyak guru agama yang belum memahami kedudukan pentingnya mengajarkan
nilai-nilai kebangsaan. Tidak hanya itu, beberapa guru agama pun terbukti
ikut-ikutan terseret ke dalam pusaran paham yang cenderung eksklusif dan bahkan
radikal.
"Bahkan,
pemahaman sebagian guru agama pun berpotensi menggugurkan Pancasila dan UUD 45.
Mengapa hal tersebut terjadi? Bagaimana sebetulnya persepsi seorang guru
tentang konsep Islam dan Negara? Bagaimana juga seorang guru memahami ide
toleransi?" ujarnya.
Melihat realitas
seperti tu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Dr Abdul Muti memandang adanya
kecenderungan penyamaan pemahaman soal pengajaran agama Islam di
sekolah-sekolah. Akibatnya, nilai inklusivitas dan pluralitas pandangan
keberagamaan bisa tergerus, apalagi buku ajar cenderung hanya memuat ajaran
teologi dan ubudiyah, dibanding isu-isu sosial keagamaan.
Pada titik ini Abdul
Muti melihat perlunya penegasan siapa yang paling berhak mendidik dan
meluluskan guru agama. Faktanya, banyak guru agama yang tidak mengerti pembacaan
teks-teks keislaman. Kami prihatin
banyak mahasiswa PAI yang tidak bisa membaca dan memahami Al Quran dengan baik
dan saat ini pengajaran agama Islam didominasi oleh sumber-sumber media
elektronik dan internet.
Sementara itu
Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Dr Imam Safei
yang juga hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut melihat bahwa
fakta-fakta yang ditemukan PPIM perlu mendapat perhatian khusus Kemenag.
"Untuk itu,
Kemenag akan meningkatkan kualitas dan kuantitas guru agama di wilayah
perbatasan RI. Kemenag juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar
meningkatkan pembinaan terhadap guru PAI di sekolah-sekolah umum,"
katanya.
Hasil temuan PPIM itu
menurut dia harus diberi perhatian khusus, terkait kesimpulannya bahwa banyak
guru PAI yang menerima Pancasila, tapi juga menerima penerapan syariat Islam.
Bagi NU, lanjutnya, Indonesia adalah negara yang keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan
secara fikih. (Sumber : antaranews).
Demikianlah informasi
tentang peran penting guru agama dalam meperbaiki moral dan akhlak serta
mengajarkan nilai-nilai kebangsaan. Semoga dengan informasi ini akan
meningkatkan cara yang tepat dalam pembelajaran
yang berkarater sesuai nilai-nilaikebangsaan. Semoga info bermanfaat.