Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Mendikbud Muhadjir mengajukan untuk mengapus UN
diganti menjadi UASBN. Setelah mendapat persetujuan dari DPR komisi X, maka
diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari persiden. Disinilah perseden dan
wakil persiden untuk menunda perhapusan UN tersebut, karena UN masih diperlukan
dalam evaluasi siswa.
Begitu juga yang
disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaida, Ujian Nasional
(UN) masih sangat diperlukan untuk evaluasi kemampuan siswa secara nasional. Saya
sepakat evaluasi akhir siswa dilakukan dengan UN.
Zubaidah menyatakan
kurang sepakat dengan adanya rencana moratorium UN. Kebijakan tersebut sangat
mendadak. Pada moratorium UN tersebut penyerahan wewenang dari pusat ke wilayah
untuk melaksanakan UN.
Bila berlaku menggunakan
Ujian Nasional Berstandar Nasional (USBN), masing-masing provinsi tidak
memiliki standar yang sama. Hal tersebut berdampak pada bagaimana menguji mutu
sekolah tersebut. Di samping itu, persiapan sekolah untuk ujian nasional di Kota
Malang juga sudah cukup baik. Jika kebijakan moratorium disetujui, maka banyak
yang harus disesuaikan dengan kebijakan UN.
Hal itu karena UN
mampu mengukur kemampuan siswa dan guru skala nasional. Mengukur pendidikan
Indonesia dengan UN lebih mudah. Persiapan sekolah di Kota Batu dalam mengikuti
pelaksaan UN juga sudah cukup matang. ”Kalau standar ujian berubah, akan
berdampak pada standar siswa juga,” imbuhnya.
Ketua Musyawarah
Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Malang Burhanudin menyatakan, dia sepakat
dengan rencana dibatalkannya moratorium UN. Pelaksanaan UN masih sangat penting
untuk menjamin mutu pendidikan di sekolah. ”Mutu sekolah dapat diketahui dari
seberapa baik hasil dari UN,” terangnya.(Sumber : Jawapos)
Demikianlah informasi
tentang ditundanya berlakunya UASBN
untuk kelulusan 2017 ini. Semoga info bermanfaat.