Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam berkativitas.
Pemprov Kaltara bakal merevisi Peraturan Gubernur
(Pergub) Nomor 188.44/K.380/2016 tentang petunjuk teknis pedoman pengelolaan
bantuan dana pendidikan Program Kaltara Cerdas.
Langkah
ini dilakukan demi meningkatkan SDM guru. Selama ini bantuan dana pendidikan
atau beasiswa Kaltara Cerdas hanya diperuntukkan bagi mahasiswa. Maka perlu dilakukan
revisi agar memberi kesempatan kepada guru dan pegawai untuk melanjutkan
studinya.
Dengan
bantuan beasiswa yang ditawarkan pemerintah Jepang melalui program teacher
training nongelar. Beasiswa tersebut selama 1 tahun 6 bulan yang dimulai sejak
Oktober 2017.
Beasiswa
yang ditawarkan Jepang, bagi guru yang aktif mengajar dan memiliki pengalaman
mengajar selama 5 tahun di sekolah formal baik itu dari sekolah negeri maupun
swasta, serta berusia di bawah 35 tahun pada 1 April 2017, bisa ikut program.
Kesempatan
tersebut, lanjutnya, harus dimanfaatkan oleh guru-guru yang ada di provinsi
ke-34 ini demi menimba ilmu agar nantinya bisa diterapkan di sekolah masing-masing.
(Sumber : Jawapos).
Demikianlah
informasi tentang rencana provinsi kaltara untuk merevisi peraturan Gubenur untuk meningkatkan
pendidikan guru melalui biasiswa . Semoga dengan langkah ini akan meningkatkan
daya pembelajaran disekolah guru mengabdi. Semoga info bermanfaat.