Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas.
Inspektur
Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Daryanto
menyampaikan berkas amnesti pajak dirinya di kantor pusat Direktorat Jenderal
Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu), Kamis pagi, di Jakarta
(29/12/2016).
Dalam
kesempatan itu ia juga mengajak para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat
publik untuk ikut serta dalam program amnesti pajak. Tax amnesty atau amnesti
pajak adalah salah satu fasilitas yang bermanfaat bagi PNS dan pejabat
pemerintah sebagai wajib pajak.
Daryanto
berharap PNS dan pejabat yang masih perlu merapikan Surat Pemberitahuan Tahunan
(SPT) ataupun kebutuhan terkait pajak agar segera menyelesaikannya. Kegiatan
amnesti pajak merupakan waktu yang tepat untuk melaksanakannya.
Irjen
Daryanto membayar sendiri uang tebusan amnesti pajak dengan menggunakan
e-billing bila dilaksanakan bila senua persyaratan terpenuhi dan berkas lebgkap.
Ia lalu menerima tanda terima keikutsertaan amnesti pajak.
Dia
menambahkan, kami sudah menyelesaikan laporannya di hari ini juga, saya
berharap di lingkungan pemerintah, pegawai negeri sipil maupun pejabat yang
perlu dan masih merapikan SPT, sekarang adalah saatnya untuk menyelesaikannya.
Direktur
Penyuluhan dan Pelayanan (P2) Humas Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama,
menyampaikan bahwa amnesti pajak merupakan program yang dapat dimanfaatkan oleh
seluruh wajib pajak dari berbagai kalangan profesi, termasuk pejabat
pemerintah. Hestu mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang hingga saat ini
masih memiliki urusan perpajakan yang belum diselesaikan, amnesti pajak
merupakan solusi yang terbaik.
Demikianlah
informasi tentang Himbauan dari Irjen Kemendikbud kepada PNS dan penjabat
publik untuk ikut program amnesti pajak.
Semoga info bermanfaat.