Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semogo diberikan kemudahan
dalam beraktivitas. Mendikbud mengadakan rapat kerja bersama dengan Komisi X
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) membahas rencana moratorium Ujian Nasional
(UN). Raker yang digelar di Ruang Rapat Komisi X Gedung Nusantara I Jakarta
tersebut dipimpin Teuku Riefky Harsya, dan dimulai pukul 15.15 WIB.
Mendikbud
menyampaikan rencana pemerintah melalukan monitorium UN pada tahun 2017
mendatang untuk mendorong pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
sebagai metode evaluasi capaian belajar siswa menggantikan UN.
Pada
tahun 2017 mendatang, Kemendikbud mendorong terlaksananya USBN yang
diselenggarakan oleh setiap satuan pendidikan/sekolah dengan mengacu pada
standar nasional. Kelulusan siswa akan ditentukan oleh tiap-tiap sekolah dengan
standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat.
Moratorium
UN, menurut Mendikbud, merupakan langkah pemerintah dalam melaksanakan Nawa
Cita. Dalam rangka melakukan revolusi karakter bangsa, pemerintahan Presiden
Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji untuk melakukan evaluasi
terhadap model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional, termasuk di dalamnya
UN.
Menjawab
kekhawatiran yang timbul di masyarakat terkait standar mutu pendidikan
nasional, Mendikbud menyampaikan bahwa standar nasional pendidikan tetap
dilaksanakan, tetapi kewenangannya didesentralisasikan ke daerah sesuai dengan
amanat undang-undang.
"Nantinya
pelaksanaan USBN akan lebih memberdayakan guru melalui Kelompok Kerja Guru
(KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)," kata Muhadjir.
Hampir
semua anggota Komisi X yang hadir dalam raker tersebut menyetujui rencana
moratorium UN. Sejumlah anggota legislatif tersebut lebih menyoroti kesiapan
pemerintah pusat dan daerah dalam masa transisi moratorium UN dan masalah
anggaran yang sudah dialokasikan untuk UN.
Anggota
Komisi X Wayan Koster setuju dengan moratorium UN, karena menggunakan UN
sebagai penentu kelulusan melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Di
ingatkannya, Pemerintah untuk menyusun sistem evaluasi yang berjenjang.
Demikianlah
informasi tentang DPR menyetujui pemerintah mengadakan monitorium UN yang akan
dimulai pada tahun 2017. Semoga dengan monitorium UN juga dilakukan monitorium Remedial. Karena dengan sistem remedial setiap ujian dilakukan akan menyebabkan
siswa malas belajar. Ini terbukti di setiap sekolah dengan adanya remedial
siswa tidak berusaha untuk memperbaiki karena ujung-ujung juga diluluskan KKM. Maka
kami kami setuju bila UN hanya Mapel
tertentu dihapuskan. Dan Saya lebih setuju bila sistemnya seperti dulu yakni
Ebtanas dan Ebta. Semoga info bermanfaat.