Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapa ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas.
Surat
Edaran ini dipublikasikan untuk ditujukan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala
Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, Operator
Dapodik di Seluruh Nusantara
Dalam
rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 1 (Januari
– Maret Tahun 2017) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari
Dapodikdasmen pada tanggal 15 Desember 2016, Pukul 23.59 WIB.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan adalah
sebagai berikut:
- Data
siswa yang akan terhitung adalah data siswa pada semester 1 (Ganjil) Tahun
Ajaran 2016/2017.
- Data
Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar.
- Khususnya
untuk SMA dan SMK harus memperhatikan pengisian data program pengajaran/program
keahlian/paket keahlian.
Berikut
ketentuan pengisian data program pengajaran/program keahlian/paket keahian untuk
SMA dan SMK:
- SMA
KTSP 2006 : a). Kelas X = Umum. b). Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam
(IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa
- SMA
Kurikulum 2013 : Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu
Pengetahuan Sosial
- SMK
KTSP :Kelas X, XI dan XII = Paket Keahlian
- SMK
Kurikulum 2013 : a). Kelas X = Program Keahlian. b). Kelas XI dan XII = Paket
Keahlian
- Data Rombongan Belajar harus diisikan wali kelas
- Rombongan
Belajar harus diisikan lengkap sampai dengan data pembelajaran.
Data
siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan
vervalpd.data.kemdikbud.go.id (khusus untuk SMA menjadi prasyarat/diharuskan).
Publikasi
ini diberitahukan kepada sekolah untuk segera melakukan proses sinkronisasi data pada semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran
2016/2017 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. Apabila data
yang diisikan tidak lengkap maka tidak akan
dihitung untuk penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dari
hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 7 Desember 2016
pukul 08.00 WIB masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melakukan
sinkronisasi (daftar terlampir).
Publikasi
ini mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota
untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melakukan
pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk
segera melakukan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan
sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.
Demikian
informasi tentang batas pengisian sinkronisasi data siswa semester 1 SMA/SMK tahun
pelajaran 2016/2017 untuk penyaluran dana BOS. Semoga informasi ini akan segera
ditindaklanjuti oleh seluruh operator sekolah. Atas perhatian dan kerjasama
Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih. Daftar
Sekolah belum sinkronisasi dapat diunduh disini.