Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Selamat
tahun baru 2017, Semoga di tahun ini membawa keberuntungan kita semua.
Dana
hibah dari Pemkot Malang untuk 73 pengelola sekolah swasta di sana senilai Rp
32 miliar, akhirnya cair. Pencairan dana hibah itu persis di masa injury time,
tepatnya pada Kamis (29/12) malam. Batas akhir pencairan ini per 30 Desember
2016. Dana Rp 32 miliar tersebut dibagi ke 21 sekolah tingkat SD/MI, 17
SMP/MTs, 18 SMA/MA, dan 17 SMK.
Sebenarnya,
ada ratusan sekolah swasta yang mengajukan dana hibah itu, tapi yang berhasil
lolos verifikasi hanya 73 lembaga. Banyak sekolah yang mengajukan banyak yang
tidak menerima dana hibah.
Kegagalan
sekolah mendapatkan dana hibah karena terkendala persyaratan bahwa lembaga
tersebut harus berbadan hukum atau memiliki surat keputusan (SK) dari
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) selama tiga tahun.
Misalnya,
ada berkas yang tidak ada nomor rekeningnya, atau nama di rekening yang tidak
sama dengan nama lembaga. Sehingga, pihaknya harus memverifikasi ulang.
Diharapkan kepada sekolah yang sebelumnya bermasalah dengan kelengkapan
datanya, tidak terjadi lagi pada periode selanjutnya. Dalam pencairan dana hibah
untuk banyak sekolah swasta. Satu sekolah tidak lengkap datanya, sekolah lain
pun menunggu untuk proses pencairannya.
Ketua
Musyawarah Kepala Kerja Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kota Malang John Nadha
Firmana bersyukur atas dicairkannya dana hibah. Saya cek rekening yayasan,
ternyata 29 Desember 2016 pukul 20.16, dana hibah masuk.
Dia
yang awalnya waswas khawatir dana hibah tidak cair, kini mulai bisa tersenyum.
”Dana hibah yang cair itu, dapat kami gunakan untuk membayar talangan,” kata
laki-laki yang juga kepala SMK Prajnaparamita ini.
Sementara
itu, Ketua MKKS SMA Swasta Kota Malang Ki Purnomo Adji baru mengetahui dana
hibah cair, kemarin (30/12) siang. Dia bersyukur atas dicairkannya dana
tersebut meski harus menunggu hingga menjelang tutup tahun 2016.
Keberadaan
dana hibah itu betul-betul vital untuk sekolah swasta. Ki Purnomo
mengungkapkan, dana tersebut akan digunakan untuk keperluan sekolah serta gaji
beberapa guru honorer.”Selama ini, kami membayarnya menggunakan talangan dan
sebagian dari sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) siswa,” ujar kepala SMA
Taman Madya itu. (Sumber : Jawapos)
Demikianlah
informasi tentang pencairan dana hibah untuk 73 sekolah swasta di Kota Malang.
Semoga segera ditindaklanjuti oleh seluruh sekolah yang mendapatkannya. Semoga
info bermanfaat