Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan pemerintah dalam
membantu siswa dari masyarakat tidak mampu dengan banyak cara. Program yang
sudah berjalan sekarang ini yakni adanya bantuan untuk siswa miskin dengan
melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP
disalurkan kepada siswa dilakukan secara bertahap dari tingkatan sekolah. PIP
adalah program yang diberikan kepada siswa dasarnya dari kartu KPS dan KIP yang
pendataannya di laksanakan oleh desa.
Setelah
kartu KIP tercetak maka orangtua harus memberitahukan kepada sekolah untuk
dilakukan pendataan ulang siswa tersebut dimana sekolah. Kemudian data
siswa yang memiliki KIP dari
sekolah dikirim ke didinas pendidikan.
Selanjutnya
sekolah tinggal menunggu nama-nama sisapa saja yang akan mendapatkan bantuan
melalui PIP. Maka sekolah harus aktif
melihat website PIP masing-masing tingkatan sekolah. Contoh website SMK tentang
PIP yakni www.pipsmk.ditpsmk.net.
Pada
akhir Oktober ini, direktorat pembinaan SMK Dirjen pendididkan dasar dan Menengah
kemendikbud melalui SE : 80607/D3.5/KU/2016 tanggal 28 Oktober 2016 tentang
penetapan siswa penerima PIP angkatan 14 pada tahun 2016 kepada seluruh siswa
pemegang KIP.
Selain
itu Direktorat pembinaan SMK juga menpublikasikan Surat Edaran nomor :
8067/D5.5/KU/2016 tanggal 7 oktober 2016 tentang penetapan siswa penerima dana
PIP angkatan 13 tahun 2016 khusus SMK jurusan pertanian/pelayaran.
Setelah
ditetapkan sebagai penerima dana PIP SMK, penerima dapat segera mencairkan dan
memanfaatkan dana sesuai kebutuhan yang diperlukan dalam proses pembelajaran di
SMK.
Demikianlah
informsi tentang siswa penerima dana PIP pada angkatan 13 dan 14 pada bulan
Oktober 2016 ini. Semoga dengan informasi ini maka seluruh sekolah khususnya
SMK untuk menindaklanjuti untuk mengecek apakah sekolah yang dikelola ada
siswanya sebagai calon penerima dana PIP angkatan 13 dan 14. Semoga informasi
ini bermanfaat.