Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga
kependidikan semoga diberikan kemudahan dalam beraktivitas. Pemerintah
melalui kemedikbud menyampaikan kepada seluruh sekolah harus segera melakukan
sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik).
Bagi
sekolah yang melakukakn singkronisasi lambat
makan akan mendapatkan sangsi dari kemendikbud dimana akan menghentikan
sementara pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Seluruh
sekolah dalam kabupaten/provinsi sudah dibagi dalam sinkronisasi PMP dengan
jadwal yang ditentukan oleh kemendikbud. Jadi tidak ada alasan lagi, operator
tidak melakukan update dapodik.
Bagi
sekolah yang singkronisasi mendapatkan penyaluran dana BOS triwulan IV
(November-Desember). Tetapi bagi sekolah yang belum sinkronisasi dapodik, dana
BOS-nya belum bisa dikucurkan.
Update
hingga Oktober lalu, ada 2.083 unit SD dab SMP serta 678 unit SMA dan SMK yang
belum sinkronisasi data.
Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan data suatu
saat bisa berubah jadi perlu adanya sinkronisasi. Sinkronisasi data itu untuk
keperluan pencairan dana BOS.
Data
dari Kemendikbud, dana BOS untuk periode triwulan IV sudah mulai dicairkan.
Sekjen
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pemerintah
sebaiknya meninjau regulasi pencairan dana BOS.
Periode
pencairannya bisa tetap tiga bulanan. Tetapi sinkronisasi data bisa dilakukan
setiap tahun pelajaran atau per semester. "Pencairan dana BOS juga
terbentur perbedaan tahun anggaran dengan tahun pelajaran," jelasnya.(Sumber
: Jawapos)
Demikianlah
informasi tentang sangsi dari kemendikbud tak mencairkan dana BOS bila sinkronisasi
dapodik lambat. Semoga informasi ini menjadikan himbauan kepada seluruh
operator sekolah agar sinkronisasi secepatnya. Semoga info bermanfaat.