Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Kegiatan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
(PLPG) tahun ini mengalami sejumlah perbedaan bila dibandingkan tahun-tahun
sebelumnya.
Salah
satu perbedaan yakni mengenai batas nilai minimal kelulusan Uji Kompetensi Guru
(UKG) 2015 diatas 80 yang bisa mengikuti PLPG bukan batas yang ditentukan saat
pemberkasan setelah pelaksanaan UKG 2015 yaitu 55. Selain itu PLPG juga
dinyatakan lulus bila Ujian Tulis Nasional
(UTN) sesuai standar yang ditentukan.
Ahmad
selaku tim Sekretariat PLPG Subrayon 140 Universitas Muhammadiyah Purwokerto
(UMP), mengatakan dalam PLPG tahun ini, batas nilai minimal kelulusan UTN naik
menjadi 80 dari sebelumnya yang hanya 42.
Bagi peserta yang tidak mencapai batas nilai minimal tersebut, maka ia
tidak akan mendapatkan sertifikat PLPG.
Padahal
keberadaan sertifikat tersebut cukup penting, yakni sebagai syarat untuk
mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). “Itu
bukan dalam rangka pengetatan kelulusan, tetapi lebih dalam rangka untuk
meningkatkan kualitas lulusan PLPG,” terang mantan Dekan Fakultas Keguruan dan
Ilmu Pendidikan (FKIP) UMP tersebut.
Bagi
mereka yang tidak lulus masih diberi kesempatan untuk mengulang. Adapun pelaksanaannya dilakukan sekali setiap
semester selama dua tahun.
Mereka
yang tidak lulus diberi kesempatan untuk mengulang sebanyak empat kali. Hanya cukup
mengikuti ujian ulang saja tidak ikut diklatnya lagi. Sedangkan pelaksananya
bukan di perguruan tinggi, tetapi oleh lembaga yang ditunjuk oleh Kemendikbud.
Tahun
ini Subrayon 140 UMP menyelenggarakan PLPG dengan jumlah peserta sebanyak 1.114
orang. Mereka merupakan guru yang
berasal dari sejumlah kabupaten/kota di Jateng, di antaranya Banyumas, Cilacap,
Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Brebes, Purbalingga, Wonosobo, Kota Salatiga dan
Banjarnegara.(Sumber : Suaramerdeka)
Demikianlah
informasi tentang pelaksanaan PLPG di
Jawa Tengah bagian Selatan. Dan bila peserta PLPG tidak lulus diberikan
kesempatan untuk melakukan pengulangan sebanyak 4 kali. Semoga info ini akan memberikan
pemberitahuan kepada peserta PLPG bukan hanya di Jawa Tengah tetapi seluruh
Indonesia. Semoga info bermanfaat.