Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Pada tahun 2017 inilah yang dijanjikan oleh Mendikbud
Muhadjir Effendy dalam sistem pembayaran tunjangan profesi guru (TPG).
Pembayaran TPG dberikan sebesar satu kali
gaji pokok buat semua guru kurang memenuhi rasa keadilan.
Muhadjir
mengatakan pada akhir 2016 ini akan dilakukan perombakan dalam urusan TPG itu.
Pada perombakan akan dilakukan faktor pembobotan atau koefisien dalam
pembayaran TPG. Sehingga Setiap guru mendapatkan TPG yang berbeda-beda sesuai
kinerja dan aspek lainnya.
TPG
pada tahun 2017 nanti besaran berdasarkan kinerja dan aspek lainnya itu dengan
harapan agar guru akan meningkatkan
kompetensinya. Sekarang besaran TPG diberikan secara pukul rata sehingga kurang mampu
merangsang guru untuk lebih meningkatkan kompetensinya.
Muhadjir
saat pertemuan dengan wakil kepala daerah pada 18/11 memaparkan gagasannya bahwa tidak semua guru
bersertifikat potomatid dapat TPG. Mungkin saja guru dengan pangkat golongan
utama yang berhak mendapatkan TPG. “Dengan cara ini, guru berpangkat penata
atau pembina dipicu untuk mengejar pangkat pembina utama supaya berhak atas TPG,”
tuturnya.
Muhadjir
menambahkan akan dimereformasi pencairan
TPG itu sekaligus bisa menghemat keuangan negara. Per tahun dana yang dikeluarkan
untuk membayar TPG lebih dari Rp 69 triliun.
Sementara
dari hasil pembelajaran secara nasional, belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Selain itu saat dilakukan uji kompetensi, rata-rata nilai guru belum memuaskan.
Nilai rata-rata kompetensi guru sekitar 50 poin dari nilai maksimal 100 poin.
Dirjen
Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menjelaskan,
sudah disiapkan instrumen untuk mengukur kinerja guru. Sehingga bisa diketahui
seberapa tinggi kinerja seorang guru. Nilai dari pengukuran kinerja itu, bisa
dikaitkan dengan besarnya TPG yang diterima guru. "Semua ini demi kualitas
pendidikan," jelas dia.
Sekjen
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti berharap Kemendikbud
tidak cepat-cepat mengambil kebijakan strategis. Baginya pembayaran TPG sangat
strategis dan sensitif. "Apalagi menyangkut jutaan orang guru. Maka
diharapakan Kemendikbud berkomunikasi dengan organisasi-organisasi guru,”katanya.
(sumber : jawapos)
Demikianlah
informasi tentang janji mendikbud yang akan diadakan revisi atau reformasi
tentang pembayaran TPG bagi guru. Semoga langkah ini bukan malah mempersempit
hak guru. Lebih baik seleruh guru diberikan TPG sesuai masa kerja itu lebih manusiawi
dari pada diperketat dengan persyaratan tertentu yang akhirnya banyak yang
bersertifikat kurang satu syarat tidak dapat. Semoga bermanfaat