Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) melakukan penataan dan pemenuhan guru produktif di SMK untuk
mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan
keterampilan kerja.
Melalui
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kemendikbud
mengambil langkah strategis pada tahun 2016, yaitu dengan merancang Program
Keahlian Ganda, yang sebelumnya dikenal dengan Program Alih Fungsi Guru.
Sumarna
Surapranata Dirjen GTK mengatakan, guru produktif SMK masih memerlukan sekitar
91-ribu guru untuk bidang-bidang yang menjadi prioritas, yaitu maritim atau
kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, industri kreatif, serta
teknologi dan rekayasa.
Ada
dua cara untuk memenuhi kebutuhan guru produktif SMK, yaitu dengan melakukan
rekrutmen, dan program keahlian ganda. “Tapi untuk rekrutmen, kita merekrut
juga tidak mudah, karena suplainya juga belum tentu ada,” tuturnya. Karena itu
dalam jangka waktu pendek, yaitu langkah strategis untuk tahun 2016 hingga 2017
Kemendikbud menempuh cara kedua melalui Program Keahlian Ganda.
Dalam
Program Keahlian Ganda, seorang guru SMA/SMK bisa memiliki dua sertifikasi,
yaitu Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi Keahlian. Dengan begitu, guru
SMA/SMK yang telah memiliki sertifikasi keahlian diharapkan dapat memenuhi
kekurangan guru produktif di SMK.
“Tahun
ini kita akan mulai program sertifikat ganda kepada 15.000 guru adaptif, yaitu
guru-guru yang saat ini mengajar mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia,
Biologi, IPS, dan Bahasa Inggris,” kata Pranata.
Pendaftaran
untuk Program Keahlian Ganda tersebut sudah dibuka sejak dua bulan lalu dengan
sistem dalam jaringan (daring) atau online. Pendaftarannya dilakukan secara
terbuka untuk semua guru SMA maupun SMK yang termasuk guru adaptif. Hingga 30
Oktober lalu terhitung jumlah pendaftar mencapai 16.000 orang, dan akan
diseleksi hingga hasil akhir 15.000 orang untuk mengikuti pendidikan dan
pelatihan Program Keahlian Ganda.
Program
Keahlian Ganda untuk mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif
akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan tahap ON dan IN. Untuk
tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah ssalnya, dan diberikan modul
dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK)
Pada
akhir pelatihan, jika lulus ujian, guru yang menjadi peserta Program Keahlian
Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda, yaitu sertifikat keahlian dan
sertifikat pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP), sedangkan sertifikasi pendidik diterima setelah
lulus Program Sertifikasi Guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru
(PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). (Sumber : Kemdikbud)
Demikianlah
informasi tentang kepemilikan Seritikat Ganda guru SMK.Maka diharapkan guru
SMA/SMK yang kurang jam mengajar bisa mengikuti pendidikan pola ganda. Semoga informasi
bermanfaat.