Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan beraktivitas. Pada tahun 2017 seluruh SMA/SMK di kelola oleh Provinsi
sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2016.
Seperti
Pemprov Jawa Timur juga akan menerima limpahan pengelolaan SMA/SMK dari
Kabupaten/ Kota. Selama ini di Kota/kabupaten di Propinsi Jatim adanya Bantuan
operasional daerah (bopda) sehingga siswa gratis dari biaya sekolah. Begitu juga
termasuk Siswa SMA/SMK.
Selain
itu dengan adanya bopda kebutuhan operasional sampai gaji GTT/PTT terpenuhi. Dalam setahun, siswa mendapatkan dana Rp 1,824
ribu. Bila ditotal keseluruhan dengan dana BOS 1,4 Juta maka satu siswa di kota
surabaya mendapatkan dana pendidikan sebesar
Rp 3,224 ribu
Dengan
pengelolaan di limpahkan ke Pemprov otomatis Bopda kabupaten/kota terhenti
mulai tahun 2017. Untuk memenuhi operasional sekolah, siswa se-Jatim akan
dipungut sumbangan penyelenggaraan pendidikan (SPP) sampai ratusan ribu rupiah
per bulan.
Kepala
Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim Saiful Rachman mengatakan rata-rata cost
siswa SMA/SMK di Jatim antara Rp 3 sampai 4 juta setahun.
”Cost
pendidikan Rp 3 jutaan setahun. Sedangkan bopda Rp 1,4 jutaan setahun. Untuk
menambah cost pendidikan Rp 1,6 juta makanya akan ada tarikan. Kalau Rp, 1,6
juta dibagi 12, maka minimal tarikan Rp 130 sampai Rp 150 ribu,” kata Saiful
ditemui di ruangannya, Senin (14/11).
Pada
tahun 2017, akan dilakukan penarikan SPP sebesar Rp 130 ribu– Rp 150 ribu itu
adalah yang terkecil. Jumlah itu bisa berubah tergantung beberapa hal seperti
biaya operasional sekolah, kegiatan dan mutu proses pembelajaran, dan UMK (upah
minimum kabupaten/kota) GTT/PTT. (Sumber : Jawapos)
Demikianlah
informasi tentang akan adanya tarikan SPP sebesar 150ribu per siswa SMA/SMK pada
tahun 2017 setelah dikelola oleh pemprov. Semoga info bermanfaat.