Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Tertundanya penerimaan CPNS tahun 2016 disebabkan
karena UU ASN masih dilakukan revisi.
Pada
revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mulai dibahas DPR RI memberikan
harapan baru bagi honorer kategori dua (K2). Mereka optimistis, tahun depan
akan diangkat CPNS.
Ketua
FHK2I Titi Purwaningsih mengatakan, kami menaruh harapan besar dengan revisi UU
ASN. Hanya ini jalan satu-satunya bagi kami untuk menjadi CPNS. Mengharapkan
diskresi presiden, hanya kesia-siaan. Sebab, pascademo honorer K2, diskresi
presiden tidak juga diterbitkan.
Dengan
revisi UU ASN, lanjutnya, akan ada celah bagi pemerintah dan DPR untuk membuat
pintu masuk pengangkatan CPNS dari honorer K2.
Ketua
Panja Revisi UU ASN DPR RI Arief Wibowo menyatakan, UU ASN akan disahkan
sekitar Februari-Maret 2017.
Dengan
UU ASN yang sudah direvisi, rekrutmen CPNS baik dari bidan desa PTT, guru garis
depan, penyuluh, dan tenaga honorer K2 akan diatur. Persyaratannya pun akan
dibuat agar yang diangkat adalah orang-orang layak.
Titi
menambahkan, kami akan mengawal proses pembahasannya dan kami percaya DPR punya
itikad baik memperjuangkan nasib honorer. (Sumber : jawapos)
Demikanlah
informasi tentang Revisi UU ASN yang berpihak kepada honorer K2 dan PTT. Honorer
pada tahun 2017 akan diangkat menjadi PNS. Semoga UU ASN memberikan nasib
honorer K2 lebih baik. Semoga info bermanfaat.