Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, Kewenagan SMK/SMA
sudah resmi menjadi di kelola oleh Provinsi. Tetapi warga di kota Surabaya
masih kwatir bila adanya pungutan pada siswa. Karena selama ini di kota
Surabaya semua pembelajaran dari SD,SMP dan SMA/SMK tampa adanya pungutan atau
gratis.
Mereka
para wali murid di kota Surabaya masih belum mau melepaskan. Pasalnya, mereka
khawatir dengan nasib pendidikan dan sekolah gratis. Para wali murid tetap menggugat
UU nomor 23 tahun 2014. Mereka masih akan memperjuangkan pengelolaan SMA/SMK
dengan mengirimkan surat permohonan putusan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana
dalam laman jawa Pos, Ferry Koto mengatakan dengan anggaran pendidikan yang dimiliki
Jatim yang sangat kecil. Dengan adanya pelimpahan kecil potensi untuk gratis.
”Kalau dikelola provinsi sangat tidak mungkin gratis,” kata Ferry.
Inilah
dampak dari pengalihan kewenangan pendidikan menengah ke pemprov diprediksi
akan besar. Demikianlah yang dijelaska oleh wakil Ketua DPRD Kita Surabaya
Masduki Toha.
Soal
pembiayaan pendidikan. Pemprov sudah mengatakan bahwa mereka tidak bisa
memberikan anggaran yang sama untuk SMA/SMK di Surabaya. kemungkinan akan ada
penarikan biaya ke murid-murid. Yang kasihan adalah para orang tua yang tidak
mampu. Mereka dipaksa untuk membayar uang sekolah. Angka putus sekolah di
Surabaya bisa melonjak.
|
Smk Ujian Tengah Semester |
Terjadi
timbulnya potensi pungutan liar karena sekolah tidak lagi gratis. Sebab
beberapa tahun ini Kota Surabaya sudah bersih dari pungutan.
Menurut
Gubenur Jatim Soekarwo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menutup
kemungkinan kepada seluruh kabupaten/kota untuk tetap memberikan dana kepada
SMA/SMK. Meskipun statusnya telah diambil dan tidak di bawah pemerintah daerah.
Setelah
usai Prinsipnya masih bisa daerah membantu rakyatnya (dibidang pendidikan,
Red). Seperti beasiswa, itu masih diperbolehkan. Sistem pembiyaan ini ada dari
pemerintah pusat, pemprov, juga dari pemerintah kabupaten/kota. Pemprov Jatim
tengah mengajukan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Demikianlah
informasi tentang rasa kwatir wali murid tentang adan ya pungutan liar kepada
siswa setelah dilimpahkan ke provinsi. Semoga rasa kwatir ini sah-sah saja tapi
lebih baik disikapi dengan tenang dan akan adanya peningkatan kualitas tingkat
pendidikan kedepan.