Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, Pendaftaran KIP yang
seyoganya berakhir tanggal 30 September 2016 diperpanjang lagi sampai Akhir
Desember 2016 ke data dapodik. Ini sesuai dengan Surat edaran Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan nomor 19/D/SE/2016.
Surat
tersebut ditujukan bagi kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, dan
operator Dapodikdasmen di seluruh Indonesia. Surat edaran di keluarkan dengan
pertimbangan karena banyak masukan dari sejumlah daerah mengusulkan penambahan
penerima manfaat KIP. Penambahan tersebut untuk mengisi kekosongan pelajar yang
seharusnya menerima KIP, namun dikembalikan.
Poin
penting dalam surat edaran ini yakni pendaftaran KIP dalam aplikasi Dapodik
dapat dilakukan sampai dengan akhir Desember 2016," kata Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad.
Sebagaimana
dalam laman Republika, Kemendikbud sebelumnya menargetkan ditribusi KIP selesai
pada 30 September 2016. Berdasarkan data Kemendikbud pada 28 September 2016,
sebanyak 17.067.951 (95,2 persen) dari total target 17,9 juta kartu telah
diterima rumah tangga sasaran (RTS).
Namun,
sebanyak 765.193 (4,3 persen) kartu masih dalam proses pengiriman. Kemudian,
terdapat 94.164 (0,5 persen) kartu yang dikembalikan oleh penerima. Alasannya,
penerima tidak dikenal, sudah pindah, dan meninggal dunia.
Berdasarkan
data pokok pendidikan (Dapodik), sebanyak 10.793.830 siswa/peserta didik telah
mendaftarkan kartunya ke sekolah/lembaga pendidikan. Masing-masing adalah siswa
penerima KIP atau KKS, ataupun yang berasal dari keluarga penerima Kartu
Perlindungan Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pertimbangan
data daerah melakukan pengusulan penambahan Penerima KIP yakni sebagai berikut
:
- Anak
dampingan SOS Indonesia. Dimana sebagian besar dari anak-anak ini merupakan
penyandang masalah kesejahteraan sosial.
- Data
siswa korban banjir bandang Kabupaten Garut pada 21 September 2016, anak-anak
tersebut layak menerima KIP sebagai siswa yang terdampak bencana.
- Data
Siswa SMA dan SMK di Kabupaten Sopeng, Sulawesi Selatan yang diusulkan berhak
memeroleh KIP, sudah diinput di Dapodik. Beberapa di antara mereka sudah
memiliki KIP.
- Data
warga belajar pendidikan nonformal dari Jawa Barat. Ada beberapa kabupaten yang
mengajukan, yakni, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang,
Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung.
- Data
by name by address (BNBA) pekerja anak yang juga terdaftar sebagai peserta PKH
dari Kementerian Tenaga Kerja. Keenam, rekap data KIP Madrasah. Data BNBA anak
peserta PKH di Provinsi Papua dan Papua Barat.
- 5,7
juta data BNBA anak peserta PKH dari seluruh Indonesia yang juga termasuk dalam
basis data terpadu (BDT) milik Kemensos. Kedelapan, data siswa dari pengaduan
atau laporan masyarakat karena ditolak sekolah, mereka menyertakan Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Semoga
informasi tentang perpanjangan waktu pendaftaran KIP ke data dapodik sampai
akhir Desember 2016 dengan pertimbangan banyak usulan daerah yang meminta untuk
penambahan penerima KIP. Semoga informasi ini bisa ditindaklanjuti oleh sekolah
untuk informasikan kepada operator sekolah tersebut. Semoga info bermanfaat