Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam memberikan materi dikelas. Kabarnya guru yang tidak strata satu
akan dijadikan staf. Maka guru tersebut harus
bersiap menerima konsekuensi. Karir mereka kemungkinan besar tidak akan bisa
berkembang.
Menurut
Kasi Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dikdas Dinas
Pendidikan Kabupaten Banyumas Susmoro, mengatakan pemerintah sempat mewacanakan
guru yang belum menempuh pendidikan hingga strata satu akan dijadikan staf
biasa atau distafkan.
”Terkait
rencana guru yang belum S1 akan dijadikan staf, sampai saat ini belum ada
informasi dari pemerintah pusat, kemungkinan memang belum diterapkan. Justru
yang ada kemungkinan nanti mereka tidak bisa naik pangkat lantaran belum
menempuh pendidikan hingga S1 tersebut,” jelas dia.
Berdasarkan
data Dinas Pendidikan tahun 2015, dari total jumlah guru sebanyak 16.517 orang,
sebanyak 2.744 orang di antaranya belum menempuh pendidikan minimal jenjang S1.
Rinciannya guru berpendidikan akhir SMA tercatat mencapai sebanyak 1.422 orang,
Diploma Satu (D1) 77 orang, Diploma Dua (D2) 918 orang dan Diploma Tiga (D3)
sebanyak 327 orang.
Sedangkan
jumlah guru yang sudah menempuh pendidikan S1/D4 mencapai sebanyak 13.490
orang. Bahkan ada pula guru yang telah menempuh pendidikan hingga Strata Dua
(S2) dengan jumlah sebanyak 283 orang.
Susmoro
menambahkan, jumlah guru yang belum
menempuh pendidikan hingga S1 tahun ini dipastikan sudah berkurang. Banyak guru
yang sudah menyelesaikan pendidikan S1 dan dinyatakan lulus pada tahun ini.”Kami
belum melakukan pembaruan data guru terbaru, namun pada tahun ini sudah banyak
guru yang lulus S1,” tandasnya. (Sumber :Suaramerdeka)
Demikialah
informasi tentang kemungkinan gagasan bahwa guru yang belim strata satu adan
dijadikan staf umum. Maka kepada guru yang belum S1 segeralah menempuh
pendidikan ke S1 agar tetap menjadi guru kembali. Semoga informasi ini
bermanfaat.