Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan beraktivitas. Informasi yang guru dapat dari kepala sekolah yang
menginformasikan akan ada alih fungsi guru SMA ke SMK atau SMK non produktif ke
produktif. Dan setiap guru mendapatkan kode akses bila guru tersebut mau alih
fungsi.
Sebagaimana
informasi dalam rangka pelaksanaan Program Sertifikasi Pendidik dan Sertifikasi
Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan telah membuka pendaftaran calon peserta yang berakhir pada tanggal
20 Oktober 2016. Jumlah guru yang mendaftar sebanyak 16.487 orang, terdiri atas
1.259 orang guru SMA dan 15.228 orang guru SMK.
Berdasarkan
hasil analisis data, telah ditetapkan peserta Program Sertifikasi Pendidik dan
Sertifikasi Keahlian bagi Guru SMA/SMK (Alih Fungsi) sebanyak 15.170 orang yang
terdiri atas 1.155 orang guru SMA dan 14.015 orang guru SMK. Dasar pertimbangan
penetapan peserta adalah jumlah guru yang dibutuhkan per kabupaten untuk setiap
paket keahlian.
Sehubungan
dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut
:
- Data
peserta Program Alih Fungsi untuk tiap provinsi dalam bentuk soft copy dan
mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan kepada kepala sekolah dan guru
yang bersangkutan.
- Guru
yang telah ditetapkan sebagai peserta Program Alih Fungsi tersebut akan
mendapatkan pembekalan pada awal November 2016.
- Peserta
mulai melaksanakan program pada bulan Desember 2016 diawali dengan pengenalan
kompetensi guru produktif melalui belajar mandiri terbimbing (ON-1) menggunakan
modul.
- Selama
mengikuti kegiatan belajar mandiri tersebut, guru tetap mengajar di sekolah
masing-masing.
- Dinas
Pendidikan Provinsi mohon melakukan verifikasi calon sekolah tempat magang dan
calon guru pendamping masing-masing peserta program alih fungsi.
- Mohon
data hasil verifikasi dapat kami terima paling lambat 28 Oktober 2016 melalui
http://alihfungsi.gtk.kemdikbud.go.id.
Hasil
penetapan peserta alih fungsi per propinsi dapat di download :
Demikianlah informasi
tentang pengumuman guru yang mengikuti
alih fungsi ke SMK. Semoga guru yang terdaftar ikuti informasi ini terus. Semoga
info ini bermanfaat bagi guru yang mengikuti alih fungsi sebagai guru produktif
smk.