Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan semoga diberikan
kemudahan dalam beraktivitas. Anggaran tahun 2017 untuk pendidikan sebear
Rp.39,82 triliun. Ini adalah hasil
kesepakatan antara Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Dana
anggaran tersebut digunakan untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP)
dan pembangunan unit sekolah baru (USB) serta ruang kelas baru.
Selain
itu anggaran Kemendikbud pada tahun 2017 difokuskan pada empat hal lainnya,
yaitu rehab sekolah dan ruang kelas, pembangunan laboratorium sekolah dan
perpustakaan sekolah, pemberian tunjangan profesi guru non-PNS, dan
pendampingan 74-ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013.
Kemendikbud
akan membangun 221 unit sekolah baru dan 2.500 ruang kelas baru. Kemendikbud
juga akan melakukan rehab atau perbaikan untuk 305 sekolah dan 42-ribu ruang
kelas.
Dalam
raker itu Mendikbud menyampaikan tiga pokok pembahasan, yaitu target dan
realisasi penyerapan anggaran tahun 2016, Rencana APBN Tahun 2017, dan Dana
Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Mengenai
pelaksanaan target dan realisasi anggaran tahun 2016, Mendikbud menargetkan serapan sebesar 94,77%
pada Desember 2016. Ia mengatakan, sampai pertengahan Oktober ini serapan
Kemendikbud sudah mencapai 65,43%. Anggaran Kemendikbud pada tahun 2016 adalah
sebesar Rp43,605 triliun.
Demikianlah
informasi anggaran pendidikan tahun 2017 untuk bantuan PIP, Pembangunan unit sekolah
baru dan ruang kelas baru. Semoga dengan anggaran dalam Rencana APBN tahun 2017
tersebut dapat sesuai target kemendikbud dalam meningkatkan kualitas hidup,
meperkuat restorasi bangsa, mendukung revolusi
dan meningkatkan akses pendidikan. Semoga info ini bermanfaat.