Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, kemendikbud akan
meningkatkan kompetensi guru sesuai UU RI Nomor 14 Tahun 2015. Demikanlah yang
disampaiakan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) Sumarna Surapranata.
Menurut
Sumarna Pranata mengatakan, melalui tiga program peningkatan kualitas guru
dengan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari
profesi pendidikan. Tiga program Kemendikbud dalam melaksanakan program guru,
kepala sekolah, dan pengawas sekolah pembelajar dengan tatap muka, daring penuh
dan daring kombinasi.
"Program
tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi guru, kepala
sekolah, dan pengawas sekolah baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik
maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik," katanya, Kamis,(15/9)
lalu.
Dalam
pelaksanaannya didasarkan pada peta kompetensi yang diperoleh dari pelaksanaan
uji kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di seluruh Indonesia.
Dari peta kompetensi terebut dapat diketahui kondisi objektifnya saat ini dan
kebutuhan peningkatan kompetensi.
"Pengembangan
materi, infrastruktur pendukung program tersebut dilakukan oleh Pusat
Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan," ujar
Pranata.
Dalam
pelaksanaannya, terang dia, Kemendikbud
melakukan pelibatan publik, pemerintah, pemda, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, industri,
organisasi kemasyarakatan, serta orang tua siswa.
Perwujudan
pelaksanaan program guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah pembelajar
bekerja sama dengan seluruh Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota. Salah satu provinsi yang sudah siap melaksanakan program guru,
kepala sekolah, dan pengawas sekolah pembelajar adalah Jakarta. Diharapkan
provinsi lain segera menyusul. (Sumber : rol)
Demikialah
informasi tentang tiga program atau cara meningkatkan kualitas dan kompetensi
guru pada tahun 2016 ini. Semoga informasi ini akan memberikan wawasan kepada
guru untuk melakukan sistem program yang digalakkan oleh kemendikbud. Semoga
info bermanfaat.