Budilaksono.com...Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, Nama-nama yang lulus
untuk mengikuti PLPG 2016 adalah bagi mereka yakni guru yang mempunyai nilai
UKG 2015 dengan nilai 80. Bagi guru yang
belum lulus janganlah berkecil hati karena masih diberikan kesempatan unutk
mengulang kembali.
Para
guru diminta tidak khawatir dengan batas syarat kelulusan sertifikasi sebesar
80. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan
kesempatan kepada guru yang tidak lulus ujian untuk mengulang.
"Kebijakan
ini diambil berdasarkan arahan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy perlunya peningkatan
batas kelulusan untuk meningkatkan kompetensi guru," kata Dirjen Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Sumarna Surapranata di Jakarta, Jumat (16/9).
Dia
menyebutkan, batas kelulusan kali ini memang lebih tinggi dibanding tahun lalu
yang tidak sampai 80. Namun, setiap guru yang tidak lulus diberikan kesempatan
mengulang maksimal empat kali dalam setahun.
Menurut
Pranata, mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) cukup diikuti
satu kali. Jika guru tersebut tidak lulus ujian sertifikasi, pembelajaran bisa
dilakukan secara mandiri.
“Guru
bebas belajar di mana saja dan dengan siapa saja untuk mempersiapkan
pengulangan ujian sertifikasi. Ini juga dilakukan sebagai upaya untuk
menerapkan program Guru Pembelajar,” ucapnya. (Sumber : jpnn)
Demikianlah
informasi tentang guru yang tidak lulus dalam seleksi valon sertifikasi 2016.
Dan bagi guru yang tidak lulus jangan kwatir karena masih diberikan kesempatan
untuk mengulang kembali mengikuti ujian. Semoga informasi ini bermanfaat.