Budilaksono.com....Salam
Inspiratif, Kepada bapak ibu guru dan tenaga kependidikan, kabar gembira bagi guru-guru
honorer madrasah di Jawa Barat yang sudah memiliki Surat Keputusan Inpassing. Karena
pada Oktober ini akan menerima rapel 6 bulan tunjangan fungsional tahun 2015.
Tunjangan
yang sama untuk 6 bulan berikutnya tahun 2015 juga dipastikan akan dibayarkan
pemerintah pada 2016. Demikinalah pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Dewan
Pengurus Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Jawa Barat Heri Purnama
Sebagaimana
dalam laman Pikiran-Rakyat, tunjangan sertifikasi guru honorer madrasah di
Jabar terhutang dari Agustus sampai Desember 2015 juga akan dibayarkan
pemerintah tahun 2016. Itu sudah dijanjikan dan dipastikan pula oleh Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
Jumlah
guru madrasah di Jawa Barat terdata sementara mencapai sekitar 150.000 orang.
Sebagian besar di antaranya berstatus tenaga honorer atau non-Pegawai Negeri
Sipil.
Dari
kisaran jumlah tersebut, guru madrasah yang sudah memiliki SK inpassing
sementara ini baru mencapai sekira 16.000 orang. Sekitar 30.000 orang baru
memiliki sertifikasi dan sekitar 50.000 orang baru memiliki Nomor Unik Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dengan honor bulanan hanya Rp 250.000.
Selebihnya
merupakan tenaga honorer yang baru tercacat dan mendapat honor alakadarnya di
internal sekolah tempat mereka mengajar.
Menurut
heri Purnama mengatakan, Inpassing adalah surat keputusan yang diterbitkan
pemerintah dalam rangka kesetaraaan guru bukan PNS. SK inpassing bagi guru-guru
honorer madrasah yang telah memenuhi persyaratannya ditetapkan dan dikeluarkan
pemerintah melalui Direktur Jenderal Pendidikan Madrasah Kementerian Agama
Republiik Indonesia.
Setiap
guru honorer madrasah yang telah memiliki SK inpassing berhak menerima
tunjangan fungsional setara gaji guru bersatus PNS. Besarannya bergantung
golongan SK inpasing masing-masing.
Demikianlah
informasi tentang pencairan guru honorer madrasah di Jawa Barat. Semoga di
tempat propinsi lain juga mengalami pencairan seperti di Jawa Barat pada bulan
Oktober 2016. Semoga info bermanfaat.